BULELENG, Balifactualnews.com – Setelah diumumkannya kenaikan BBM oleh pemerintah, Polres Buleleng melakukan pemantauan dan monitoring pada SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pemantauan dan monitoring dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polsek yang di wilayahnya terdapat SPBU, pada hari Sabtu (3/9/2022) pukul 21.00 wita.
Kasat Samapta, AKP Wayan Sukrawan, S.A.P, mengatakan, tujuan pelaksanaan pemantauan dan monitoring ini adalah untuk memastikan tersedianya BBM di SPBU dan untuk mengetahui situasi kamtibmas. “Pelaksanaan pemantauan dan monitoring di SPBU terkait dengan diumumkannya kenaikan BBM, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan memastikan ketersediaan BBM dapat melayani masyarakat sehingga tidak ada antrian kendaraan di SPBU,” ucapnya.
Untuk wilayah Kota Singaraja, pemantauan dilaksanakan di 4 SPBU oleh 4 personel dari Unit Patroli Satuan Samapta Polres Buleleng, yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Wayan Sukrawan, S.A.P. SPBU tersebut diantaranya SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada, Jalan A. Yani, di daerah Banyuasri dan daerah Anturan.
Kasat Samapta langsung menanyakan tersedianya BBM kepada penanggung jawab di SPBU. “Semua penanggung jawab SPBU mengatakan bahwa BBM telah tersedia dan mampu melayani kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu dari beberapa masyarakat yang dimintai tanggapan terhadap adanya kenaikan BBM, Jro Mangku Made Arta mengatakan menerima keputusan pemerintah. “Saya selaku masyarakat menerima apa yang diputuskan pemerintah, yang penting BBM tersedia”, ucapnya. (tya/bfn)













