Ini Tugas Penyedia Venue Porprov Bali 2022 dari KONI Bali

ini-tugas-penyedia-venue-porprov-bali-2022-dari-koni-bali
Oka Darmawan, Ketua Umum KONI Bali. (foto : bfn/ena)

DENPASAR,Balifactualnews.com – Masih adanya pihak yang belum paham dengan pengertian penyedia venue untuk Porprov Bali, membuat KONI Bali harus menjelaskan apa yang menjadi tugas penyedia venue Porprov Bali XV/2022.

Menurut Ketua Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, tugas penyedia venue umumnya berada di kabupaten/kota di Bali. Hanya saja jika memang ketika penyedia venue merasa tidak ada tempat untuk pertandingan cabang olahraga (cabor) yang layak maka penyedia venue diminta untuk memberikan surat tidak siap ke KONI Bali.

“Ya contohnya seperti cabor panjat tebing yang seelumnya Kabupaten Karangasem sebagai penyedia venue, karena membutuhkan renovasi lintasan panjat tebing yang cukup banyak, maka Kabupaten karangasem bersurat ke KONI Bali jika venue tidak layak untuk digunakan,” tegas Oka Darmawan di KONI Bali, Senin (11/7/2022).

Diakui mantan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali itu, penyedia venue dari kabupaten/kota di Bali memiliki tugas selain menyiapkan venue juga menyiapkan seperti dekorasi di venue, melakukan aci-aci, menyiapkan keamanan. Kebersihan dan Kesehatan.

“Nah dari tugas persiapan itu nanti silahkan mengajukan daa ke KONI Bali berapa yang dibutuhkan. Jadi itu saja tugas penyedia venue. Bukan lagi terkait teknis dan pelaksanaan termasuk tidak bertugas membentuk panitia dan tak terkait dengan pembiayaan,” imbuh Oka Darmawan

Penyedia venue juga tidak bisa menyiapkan venue diluar kabupaten/ kota yang ada di Bali. “Misalkan penyedia venue berada di Badung tapi venue di Denpasar, maka hal itu tidak bisa dilakukan. Ya contohnya tadi soal venue panjat teing di Karangasem itu. Pastinya kalau tuan rumah itu jelas KONI Bali, penyelenggara Pengprov cabor itu sendiri dan penyedia venue yakni pengkab cabor,” tutup Oka Darmawan. (ena/bfn)