Inovasi Serasi Tari Baris, Upaya Bupati Gede Dana Permudah Masyarakat Mengurus Perijinan

inovasi-serasi-tari-baris-upaya-bupati-gede-dana-permudah-masyarakat-mengurus-perijinan
Bupati Gede Dana didampingi Sekda Sedana Merta saat melaunching inovasi Serasi tari Baris, dilapangan taman Budaya candra Buana, Rabu(23/8/2023) malam.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Bupati Karangasem I Gede Dana melaunching inovasi Strategi Kolaborasi Percepatan Perijinan Berusaha Berbasis Desa/Kelurahan (Serasi Tari Baris) untuk menjadikan sejumlah desa sebagai percontohan. di pameran Potensi Pembangunan UMKM dan Kuliner di Taman Budaya Candrabuana, Rabu (23/8/2023) malam kemarin.

Menurut Bupati Gede Dana, hal itu dalam upaya meningkatkan kualitas, jangkauan serta akses yang lebih luas kepada masyarakat tentang fasilitasi perizinan berusaha berbasis risiko. “Inovasi ini merupakan strategi kolaborasi Pemkab Karangasem yang melibatkan kecamatan, desa dan kelurahan guna menindaklanjuti target capaian realisasi investasi Nasional sebesar 1.400 triliun dan target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebesar 3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB),” terang Gede Dana.

Ditambahkannya, melalui inovasi ini pihaknya mendorong kemudahan perijinan berusaha bisa dilayani di kantor desa maupun kelurahan, terlebih pihaknya sudah menyusun Perda Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal untuk meningkatkan iklim investasi di Karangasem.

Lebih jauh Gede Dana menguraikan,  pihaknya telah ditunjuk 9 desa yang aksesnya jauh ke MPP Karangasem sebagai Desa Percontohan, yakni Desa Tianyar Barat, Bunutan, Seraya Timur, Pasedahan, Bhuana Giri, Sebudi, Sidemen, Sangkan Gunung, dan Pempatan.

“Tidak itu saja, di tahun 2023 ini ada 69 desa/kelurahan harus sudah tuntas mengikuti pelatihan OSS RBA dan siap memfasilitasi perizinan berusaha di desa/kelurahan masing-masing. Kemudahan dalam memproses perizinan masyarakat tidak harus datang ke kantor MPP,bisa menghemat waktu,” imbuh Gede Dana.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tambah Gede Dana, pihaknya mendorong semua OPD untuk terus berinovasi selaras dengan visi misi Kabupaten Karangasem, dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima. “Inovasi tidak selamanya berbicara tentang anggaran, tetapi kemauan bapak ibu untuk membuatnya,” ujarnya lagi.

Dilain pihak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina mengatakan, sampai bulan Agustus ini, pihaknya telah menerbitkan NIB untuk pelaku usaha yang jumlahnya mencapai 15 ribu. Bahkan, target hingga akhir tahun 2023, bisa menyentuh 20 ribuan.

“Dari 15 ribu itu, 90 persen di dominasi para pengusaha dengan katagori Mikro atau modal usahanya dibawah Rp 1 Miliar,” kata Mertadina kepada para awak media. (kt/tio/bfn)