Kapolres Tabanan Terima Audensi Komisioner KPU Kabupaten Tabanan


TABANAN, Balifactualnews.com – Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi oleh Waka Polres Tabanan, Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Tabanan, menerima audiensi dari KPU bersama Komisioner KPU Kabupaten Tabanan.Rabu (29/7/20).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan ” untuk pelaksanaan pemilu nantinya agar setiap pelaksanaan pemilihan di masing-masing TPS agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye terbuka agar tetap mematuhi sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.


Baca : 


“Selain itu, untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, mari kita tetap bersinergi dan mengajak masyarakat, berikan contoh yang baik sesuai dengan kearifan lokal”.Ujar Kapolres.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, S.E., M.M., menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan pihaknya akan menjalankan sesuai prosedur yang berlaku, baik itu dari kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan pemilu akan dipersiapkan dengan baik.

“Ini dimaksudkan untuk menjaga situasi, termasuk kemungkinan berbagai hal yang tidak diinginkan, kami KPU Kabupaten Tabanan akan tetap menjalin komunikasi, bersinergi dengan pihak Polri dan dengan instansi terkait untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada” Ucapnya.

Di tengah acara kegiatan Ketua KPU Kab. Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, S.E., M.M., menyerahan PKPU No. 5 Tahun 2020, yang berisi peraturan dan tentang pentahapan dan Jadwal Pilkada Kabupaten Tabanan, diterima langsung oleh Kapolres Tabanan dan disaksikan pada Pejabat yang hadir dalam kegiatan, kegiatan berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan saling mendukung. (sud/ger/bfn)