Karangasem Belum Bisa Penuhi Formasi PPPK Kesehatan 

karangasem-belum-bisa-penuhi-formasi-pppk-kesehatan
Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com– Pengumuman seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karangasem untuk tenaga kesehatan telah diumumkan Kamis (13/12/2023).  Dari 503 formasi yang didapatkan hanya mampu terisi sebanyak 406 formasi. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem,  I Komang Agus Sukasena, Senin (18/12/2023), mengatakan,  mereka yang gugur bukan semata-mata karena tidak lolos dalam seleksi kompetensi, tapi karena beberapa jabatan  jumlah pelamarnya kurang dari formasi yang tersedia. 

“Penyebab kegagalan bukan karena tidak memenuhi nilai ambang batas seleksi, tapi  karena beberapa jabatan jumlah pelamarnya kurang dari  formasi yang tersedia,” kata Agus Sukasena. 

Dia menjelaskan, untuk PPPK Kesehatan, Kabupaten  Karangasem mendapatkan 503  formasi, namun yang terisi hanya 406 formasi, meliputi semua jenis jabatan layanan dasar seperti dokter umum, perawat, bidan, apoteker. 

“Formasi jenis jabatan layanan dasar ini semuanya  sudah terisi alias semua pelamar dinyatakan lulus. Pelamar yang kurang membuat   formasi PPPK Kesehatan yang sudah ditentukan belum bisa terisi semuanya,” terang  Agus Sukasena. 

Sementara itu terkait pengumuman seleksi kompetensi untuk guru masih menunggu jadwal dari Panselnas. “Kami sedang menunggu untuk pengumuman guru, informasinya Panselnas akan mengumum seleksi kompetensi untuk guru, Jumat (22/12) mendatang,” ungkap mantan Camat Bebandem itu.

Pria yang juga sempat menduduki jabatan sebagai Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karangasem ini, menambahkan, PPPK Kesehatan yang dinyatakan sudah lulus untuk tahapan selanjutnya  mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK, peserta yang lolos akan mempersiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba, dan lainnya. 

“Informasi lebih lengkap akan kami umumkan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil Seleksi PPPK JF Guru,” tandas  Agus Sukasena. (tio/bfn)