KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem memprioritaskan pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di beberapa objek wisata unggulan pada tahun 2025. Kawasan wisata yang menjadi prioritas antara lain Candidasa, Sidemen, Tulamben, Amed, dan Rendang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi wisatawan serta masyarakat lokal di sekitar kawasan wisata tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, mengungkapkan pada Selasa, 19 Agustus, bahwa pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di tahun ini diprioritaskan untuk kawasan objek wisata. Hal ini disebabkan oleh masih minimnya penerangan jalan di beberapa destinasi wisata yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) tahun ini direncanakan sebanyak 103 unit dengan anggaran sekitar Rp900 juta yang dialokasikan dalam APBD Induk 2025. Anggaran ini mencakup biaya perencanaan dan pengadaan lampu,” ungkap Tjokorda Surya Dharma.
Proses pengadaan LPJU saat ini masih dalam tahap tender, dan Dinas Perhubungan Karangasem berharap agar proses ini dapat diselesaikan dengan lancar. Dengan demikian, pemasangan LPJU dapat segera dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
“Titik-titik lokasi pemasangan LPJU sudah ditentukan, dan proyek ini akan dilaksanakan berdasarkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Induk tanpa ada penambahan anggaran dalam APBD Perubahan,” jelas pejabat yang akrab dipanggil Cok Surya itu.
Saat ini, Kabupaten Karangasem telah memiliki sekitar 4.757 unit LPJU yang tersebar di 8 kecamatan, dengan rincian 4.672 unit LPJU, 75 unit lampu hias, dan 10 unit lampu dekoratif. Kecamatan Karangasem merupakan wilayah dengan jumlah LPJU terbanyak. Meskipun demikian, kebutuhan LPJU di Kabupaten Karangasem masih sangat besar, yaitu sekitar 12.000 unit untuk menerangi jalan kabupaten sepanjang 575 kilometer. Jumlah ini didasarkan pada kajian yang menunjukkan bahwa jarak ideal antara LPJU adalah sekitar 40 hingga 50 meter.
“Masih banyak area di pelosok desa dan wilayah perbukitan yang belum terjangkau oleh penerangan jalan. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan untuk menganggarkan pengadaan LPJU lebih banyak lagi,” ungkap Cok Surya. (tio/bfn)













