Kejari Amlapura Ingatkan Perangkat Desa Bijaksana Gunakan Dana Desa

________________________________________________________________________________

KARANGASEM—Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, I Nyoman Sucitrawan SH, mengingatkan perangkat desa di Karangasem untuk lebih bijaksana menggunakan dana desa. Penegasan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Musrenbang Kabupaten Karangasem, terkait penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 di wantilan Kantor Bupati, senin (23/3/2019).

Dalam Musrenbang tersebut ada 5 prioritas yang menjadi topik bahasan. Menurut Kajari, Sucitrawan, kemiskinan tidak lagi menjadi permasalahan yang harus dibebankan ke warga. “Tidak ada Warga Karangasem yang miskin, penyelenggara pemerintahanlah yang miskin, tak mampu memberikan sesuatu pada warga,” ungkap Sucitrawan.

Sucitrawan menambahkan, penyelenggara pemerintahan diharapkan mampu memberi pelayanan maksimal pada warga. Secara , lanjut Sucitrawan, pihaknya maksimal telah melakukan usaha untuk dapat memberikan kontribusi pembangunan di Karangasem, salah satunya melakukan pencegahan terjadinya penyelewengan uang negara.

“Kalau ada warga yang datang ke kantor, layanilah mereka sebagai tamu, dengar keluhannya dan berikan solusi terhadap hal yang disampaikan,” ucapnya.
Menurutnya, melakukan pencegahan terhadap persoalan yang ada jauh lebih penting dari menangani persoalan yang sudah terjadi. “Kita lebih mengedepankan pencegahan, dengan pencegahan maksimal kita dapat dapat menyelamatkan uang negara,” jelasnya.

Dalam Musrenbang ini, Kajari juga berpesan kepada perangkat desa, untuk dapat menggunakan Dana Desa dengan bijaksana. Dia mencontohkan perangkat desa mendapat dana membangun jalan, namun tiba-tiba Gunung Agung Erupsi, masyarakat kelaparan, pihaknya menyarankan lebih penting menggunakan dana tersebut untuk menyelamatkan perut masyarakat.

“Perangkat desa tak perlu takut untuk menggunakan dana tersebut dalam hal darurat. Semua ini sudah diatur dalam UU 30 Tahun 2014. Tapi bila aturan ini disalahgunakan saya tidak akan segan-segan untuk menindaknya,” tegas Sucitrawan. (sak/tio)