Kejari Amlapura Jabat Aspidsus Kejati Bali

________________________________________________________________________________

KARANGASEM — Keberhasilan dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus korupsi di Karangasem membuat Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, I Nyoman Sucitrawan mendapatkan jabatan promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali. Kepastian jabatan barunya itu terungkap setelah pria asal Kuta, Badung itu dilantik untuk menempati jabatan barunya di Kejati Bali, Jumat (26/4/2019) pagi tadi.

“Ah… bukannya tidak berkabar, suratnya sudah lama turun. Hanya belakangan ini kita jarang bertemu rekan media makanya tidak sempat berkabar,” ucap Sucitrawan dikonfirmasi via telepon, siang tadi.


Baca :


Di Kejati Bali, Sucitrawan menggantikan posisi Anton Delianto seba sebagai Aapidsus, sedangkan Delanto sendiri mendapatkan prmosi jabatan baru menjadi Kajari Surabaya. Selama bertugas di Karangasem pria tinggi kurus ini lebih mengutamakan pencegahan terhadap tidak pida korupsi yang ada. Menurutnya langkah pencegahan itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya tidak pidana korupsi di tengah situasi masyarakat Karangasem yang lagi sulit.

Cegah dini yang dilakukan itu cukup jitu, Buktinya selama dia menjabat menjadi Kajari Karangasem, tindak pidana korupsi bisa ditekan. Bukan hanya itu, penyelenggara pemerintahan mulai dari tingkat desa yang mengelola dana pemerintah terus di gembleng dan di bina menggunakan anggaran yang ada biar tidak melenceng dan bertentangan dengan hukum.



“Dulu sebelum kita adakan pembinaan seperti ini, Perbekel di Karangasem banyak yang takut mengelola dana desanya. Tapi setelah kita sentuh dengan acuan hukum yang benar mereka menjadi semakin bersemangat untuk membangun desanya,” ucap Sucitrawan.

Sementara itu, Sucitrawan yang kini sudah meninggalkan Karangasem untuk menduduki jabatan promosi di Kejati Bali, akan digantikan Joko Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kabag TU Kejati Jambi. (tio)