Kejari Karangasem Musnahkan 128 BB, Juga Ada Sabu dan Ganja

Kejaksaan Negeri Karangasem, memusnahkan barang bukti  terkaait 28 perkara yang  sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak 4 bulan terakhir.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali, memusnahkan 128 barang bukti (BB) terkait 28 perkara  yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (14/10/20).

Plt Kajari  Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, SH.MH, dalam sambutan tertulisnya menyatakan,  barang bukti sebanyak itu merupakan  perkara yang ditangani sejak 4 bulan lalu, yakni dari  bulan Juli hingga Oktober tahun ini.

Pemusnahan BB  tersebut dihadiri Forkumfinda Karangasem. Selain memusnahkan BB perkara judi, kejari juga  memusnakan BB kasus pencurian dan tindak kekerasan lainnya, serta  BB Narkotika.

“Barang  bukti  yang dimusnahkan, diantaranya handphone, bola karet, sepeda, papan bola adil dan masih banyak barang bukti lainnya. pemusnahan barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini, akan  kita lakukan secara berkala sesuai dengan SOP agar mendapatkan kepastian hukum serta menghindari penumpukan barang bukti di gudang,” ucap Kalbu Pribadi dalam sambutan tertulisnya.

Kalbu Pribadi,  mengatakan, selain  merupakan komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam menegakkan hukum, pemusnahan  BB juga untuk  menghindari adanya penyimpangan oleh oknum aparat penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti bahwa  Kejari Karangasem sangat serius dalam menegakkan hukum,” katanya.

Dijelaskan, untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan  sebanyak 2,27 gram bruto,  atau 1,94 gram netto, sedangkan barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 377,06 gram. (ger/tio/bfn)