Kesbangpol Pangkas Anggaran Pilkada Karangasem Tanpa Penjelasan

________________________________________________________________________________

KARANGASEM — KPUD Karangasem sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada Karangasem 2020 mendatang sebesar Rp 35 milyar. Dari jumlah tersebut pihak Kesbangpol Karangasem, memangkasnya menjadi Rp 31 milyar.

Sayang pemangkasan yang dilakukan, tanpa dilengkapi dengan rincian dan uraian yang jelas, Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adhi Widana, dikonfirmasi, Senin (20/5/19) membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pemotongan tersebut tanpa disertai koordinasi lebih awal.



“Saya belum tahu apa-apa saja kegiatan yang anggarannya dipangkas, karena Kesbang tidak merinci dan menjelaskan anggaran kegiatan yang dipotong itu,” jelas Krisna.

Sebelumnya, lanjut Krisna, dana Pilkada Karangasem 2020 yang diajukan sebesar Rp 35 milyar akan dipergunakan untuk honor petugas KPPS, PPS, PPK yang jumlah TPS mencapai 950 TPS dan logistik serta media gathering.

“Pilkada nanti rencananya bakal digelar September 2020. Dan setahun sebelum pelaksanaan Pilkada anggaran sudah harus dipersiapkan. Karena sesuai dengan mekanisme setahun sebelum pelaksanaan Pilkada anggaran harus sudah ada, sehingga kita bisa langsung bekerja,”ungkapnya.


Krisna mengatakan, tingginya anggaran yang diajukan karena beberapa kelengkapan logistik harus dibeli oleh KPU. Selain kelengkapan logistik, yang banyak menyedot anggaran yakni untuk Ad Hoc.

“Dari anggaran itu pembayaran KPPS, PPS dan PPK yang paling banyak menyerap anggaran. Kita masih menunggu respon DPRD berapa anggaran Pilkada yang akan disetujui nanti,” ucap Krisna, seraya menyayangkan sikap Kesbangpolinmas yang melakukan pemangkasan tanpa dilengkapi dengan penjelasan pos anggaran yang dipangkas itu. (tio)