________________________________________________________________________________
DENPASAR – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan menyebut hasil pemeriksaan urine I Ketut Ismaya yang merupakan calon DPD Bali itu positif sebagai pengguna narkoba. “Dari hasil urine tersangka saat diperiksa di Laboratorium Forensik positif menggunakan narkoba yang disaksikan oleh pengacara tersangka,” ucap Ruddi didampingi Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono dan Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto di Denpasar, Selasa (21/5/19).
Setelah dilakukan pemeriksaan urine yang dinyatakan positif dan barang bukti yang diamankan mengandung metafemtamina itu, Polresta lantas menahan tersangka. Dari keterangan tersangka menyebut barang bukti 0,73 gram narkoba itu bukan miliknya, namun Polresta Denpasar memiliki bukti dan saksi yang kuat. “Walaupun tersangka menyangkal bahwa memiliki saksi dan bukti bahwa dia yang mengambil dan membawa narkoba itu,” ucapnya.
Baca : https://balivirginbeachclub.com/miliki-sabu-073-gram-ismaya-resmi-tersangka/
Dalam melakukan penyelidikan Polresta tidak tau siapa targetnya saat itu dan saat mengetahui tersangkanya Ismaya, langsung ditangkap. Dalam penyelidikan narkoba, polisi hanya mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Kronologi penyergapan Ismaya bermula anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Seroja (depan Kantor Pos) Denpasar Utara, sering digunakan untuk transaksi narkoba.












