Komisi IV DPRD Karangasem Soroti SPMB 2026, Minta 19 Calon Siswa Segera Difasilitasi Masuk Sekolah

komisi-iv-dprd-karangasem-soroti-spmb-2026-minta-19-calon-siswa-segera-difasilitasi-masuk-sekolah
Komisi IV DPRD Karangasem melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karangasem masih menjadi perhatian DPRD. Hingga memasuki tahapan daftar ulang, tercatat sekitar 19 calon peserta didik belum memperoleh sekolah negeri. Kondisi tersebut mendorong Komisi IV DPRD Karangasem melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak memperoleh pendidikan. DPRD meminta Disdikpora segera mengambil langkah konkret agar tidak ada calon siswa yang gagal bersekolah akibat kesalahan dalam memilih jalur pendaftaran.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, mengatakan sebagian besar calon peserta didik yang belum diterima sebenarnya telah mengikuti proses pendaftaran. Namun, mereka tidak lolos seleksi karena memilih jalur yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Program wajib belajar 12 tahun harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keliru menentukan jalur pendaftaran,” ujar Sudira.

Ia menjelaskan, waktu sebelum penutupan daftar ulang pada 6 Juli harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memetakan seluruh calon siswa yang belum tertampung. Selanjutnya, mereka dapat diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung.

Selain menyoroti persoalan siswa yang belum memperoleh sekolah, Komisi IV juga mengevaluasi penerapan SPMB berbasis online yang baru pertama kali diberlakukan di Karangasem. Menurut Sudira, berbagai kendala yang muncul selama proses seleksi harus dijadikan bahan perbaikan agar pelaksanaan pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.

“Prioritas saat ini adalah memastikan semua siswa mendapatkan sekolah. Setelah proses selesai, sistem SPMB online perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya semakin baik,” katanya.

Sudira menambahkan, pengawasan DPRD tidak akan berhenti setelah proses penerimaan selesai. Komisi IV berencana melakukan monitoring ke sejumlah sekolah untuk melihat dampak pelaksanaan SPMB, termasuk pemerataan jumlah peserta didik, kondisi sekolah yang kekurangan siswa, hingga kebutuhan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang diterima berasal dari orang tua calon siswa yang tidak lolos di dua sekolah pilihannya.

Hasil verifikasi menunjukkan banyak calon peserta didik memilih jalur afirmasi, padahal tidak memenuhi persyaratan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal itu menyebabkan mereka tidak dapat diterima melalui jalur yang dipilih.

Saat ini Disdikpora masih melakukan pendataan terhadap sekitar 19 calon siswa yang belum memperoleh sekolah. Setelah proses verifikasi selesai, mereka akan ditempatkan di sekolah negeri terdekat yang masih memiliki kuota.

“Kami terus melakukan pendataan dan mencarikan sekolah yang masih memiliki daya tampung. Kami memastikan seluruh anak tetap memperoleh hak untuk bersekolah dan tidak ada yang tercecer,” tegas Budiadnyana. (ger/bfn)

Exit mobile version