Komisi IV DPRD Karangasem Soroti Pelaksanaan SPMB Online, Minta Sosialisasi Diperkuat

komisi-iv-dprd-karangasem-soroti-pelaksanaan-spmb-online-minta-sosialisasi-diperkuat
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karangasem telah memasuki tahapan daftar ulang. Tahun ini menjadi momentum pertama penerapan sistem penerimaan siswa baru secara daring, yang dinilai membawa perubahan positif, meski masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Komisi IV DPRD Karangasem mencatat masih adanya keluhan dari masyarakat terkait proses seleksi. Beberapa laporan yang diterima menunjukkan masih ada calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah tujuan meskipun telah mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, mengatakan pihaknya menerima berbagai aspirasi dari masyarakat selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah masih adanya siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan.

“Ada laporan dari masyarakat mengenai siswa yang belum mendapatkan sekolah. Bahkan ada yang sudah mendaftar di dua sekolah, tetapi tetap belum berhasil diterima di keduanya,” kata Sudira, Selasa (7/7/2026).

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem. Dari hasil pembahasan, Disdikpora memastikan seluruh siswa yang belum tertampung akan tetap difasilitasi agar memperoleh akses pendidikan.

Menurut Sudira, Disdikpora berkomitmen melakukan pendataan sekaligus mendatangi langsung calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak untuk mengikuti pendidikan.

“Disdikpora akan melakukan jemput bola terhadap siswa yang belum tertampung. Jangan sampai ada anak yang akhirnya tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena belum mendapatkan sekolah,” tegasnya.

Di sisi lain, Sudira menilai penerapan SPMB berbasis online merupakan kemajuan dalam sistem penerimaan peserta didik karena mampu menghadirkan proses yang lebih terbuka dan transparan. Meski demikian, ia menilai pelaksanaannya masih perlu disempurnakan, terutama pada aspek penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini sosialisasi lebih banyak difokuskan kepada calon siswa, sementara orang tua sebagai pihak yang mendampingi proses pendaftaran belum memperoleh pemahaman yang cukup mengenai mekanisme, tahapan, maupun pilihan jalur penerimaan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kekeliruan saat pendaftaran.

Karena itu, Komisi IV DPRD Karangasem meminta agar pelaksanaan sosialisasi pada tahun-tahun mendatang melibatkan orang tua secara lebih aktif sehingga mereka memahami seluruh prosedur dan dapat menentukan jalur pendaftaran yang sesuai.

“Kami berharap sosialisasi berikutnya tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga orang tua. Dengan pemahaman yang lebih baik, potensi kesalahan dalam memilih jalur maupun mengisi pendaftaran dapat diminimalkan,” ujarnya.

Selain memperkuat sosialisasi, Sudira juga mendorong Pemerintah Kabupaten Karangasem agar ke depan memiliki sistem pendukung SPMB online yang dikelola secara mandiri. Dengan demikian, daerah tidak lagi bergantung pada fasilitas maupun platform yang disediakan pemerintah pusat.

Meski masih terdapat sejumlah evaluasi, Komisi IV DPRD Karangasem tetap mengapresiasi penerapan SPMB berbasis digital. Menurut Sudira, digitalisasi merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan siswa baru. Ia berharap sistem tersebut terus disempurnakan, baik dari sisi infrastruktur, layanan, maupun edukasi kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya semakin efektif dan mudah diakses oleh seluruh calon peserta didik. (ger/bfn)

Exit mobile version