Kuasai Tiga Paket Shabu, Pria Munti Gunung Diamankan

banner 120x600
Kadek M, tersangka penyalahgunaan narkotka saat sedang diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Karangasem di Rumahnya di wilayah Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kedapatan menyimpan  narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria  berinisial Kadek M (32) asal Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan, Kubu, diamankan satuan Narkoba Polres Karangasem, Minggu  19 September 2021.

Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Dewa  Gede Oka, dikonfirmasi, Senin 20 September 2021, membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi, bahwa  Kadek M sering menyalahgunakan narkoba.  Selain menyimpan dia juga sering memperjualbelikan barang terlarang tersebut di wilayah Kubu.

“Informasi yang kita dapatkan  Kadek M sering melakukan transaksi narkotika di Kubu. Informasi ini langsung kita kembangkan dengan memperdalam penyelidikan,” terang I Dewa Gede Oka.

Berbekal ciri-ciri fisik pelaku yang sudah di kantongi, AKP Dewa Oka bersama satuannya langsung bergerak ke  Munti Gunung. Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil gemilang. Sekitar pukul 05.45 Wita, tim berhasil mengamankan Kadek M saat  sedang berada di rumahnya.

Tak cukup sampai disana, Tim Opsnal Narkoba Polres Karangasem, saat itu juga langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian, serta tempat tertutup lainnya di rumah tersangka.  Namun, barang yang dicurigai narkoba tidak ditemukan petugas.

“Kita tidak menyerah, penggeledahan kita lanjutkan di halaman rumahnya dan berhasil menemukan satu bungkus rokok merk Luxio yang di dalamnya berisi tiga paket plastik klip. Saat dibuka tiga paket plastik klip itu didalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu,” ungkap AKP Dewa Gede  Oka.

Tiga paket yang diduga sabu itu langsung diamankan, saat ditimbang masing-masing memiliki berat  hampir sama.  Rinciannya, paket  1 memiliki berat kotor 0,20 gram dan berat bersih 0,10  gram. Paket 2 memiliki berat  kotor 0,18 gram dan berat bersih 0,08  gram. Sedangkan paket 3 memiliki  berat kotor 0,18 gram dan berat bersih 0,08 gram.

“Pengakuan tersangka, tiga paket  sabu-sabu itu  adalah miliknya.  Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” pungkas Dewa Gede Oka. (tio/bfn)