Kuat Dugaan Proses Ngadegang Bendesa Adat Muncan Akan Kebiri Awig

kuat-dugaan-proses-ngadegang-bendesa-adat-muncan-akan-kebiri-awig
MDA Kecamatan Selat melakukan klarifikasi terhadap tokoh krama adat Muncan yang keberatan dengan proses ngadegan Bendesa berdasarkan kemufakatan penglingsir banjar adat yang beredar di grup WA
banner 120x600

KARANGASEM, Bali Factual News–Desa Adat Muncan, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem,  sebentar lagi akan melaksanakan proses ngadegang Bendesa, karena masa jabatan Jero Gede Suwena Putus Upadesa sebagai Bendesa Adat Muncan akan berakhir 24 April 2024 mendatang. 

Tapi empat bulan ngadegang bendesa itu baru akan dilaksanakan, namun riak-riak mulai bermunculan. Semua ini dipicu  adanya chat WA dari krama  yang menyampaikan pesangkepan prajuru adat  pada 17  Januari 2024 yang dilaksanakan di Pura Puseh menyepakati Jero Gede Suwena Putus Upadesa tetap sebagai Bendesa Adat Muncan  hingga tahun 2034. 

Bocornya hasil pesangkepan prajuru  di grup WA, membuat krama adat gusar. Mereka manilai, prajuru adat yang notabene berasal dari masing-masing Banjar Adat tidak berhak membuat keputusan seperti itu, terlebih proses ngadegan bendesa tersebut tanpa ada sosialisasi ke krama adat. 

Tak terima akan ada skenario kotor dalam proses Ngadegang Bendesa tersebut, krama Desa Adat Muncan yang di wakili Jro Mangku Arda mengajukan keberatan ke MDA Provinsi Bali. Keberatannya itu juga ditembuskan ke MDA Karangasem dan MDA Kecamatan Selat. 

Sebagai pihak yang punya wilayah, MDA Kecamatan Selat ambil sikap atas persoalan tersebut.  Para pihak dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Dan, Senin (29/1/2024) giliran krama  yang keberatan dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas keberatan proses ngadegang Bendesa yang bocor di grup WA ke MDA.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, mengungkap ada dugaan  bahwa proses ngadegang Bendesa Adat Muncan mengebiri awig-awig  yang ada. Pasalnya, Bendesa Adat Muncan yang masih aktif Jro Gede Suwena Putus Upadesa yang dipanggil pada Kamis (25/1/2024), mengklaim, bahwa   ngadegang Bendesa Adat Muncan  menggunakan sistem keturunan. 

“Pengakuan Bendesa Adat Muncan setelah kami periksa dalam awig-awig  Desa Adat Muncan yang dibawa pihak yang keberatan  jauh berbeda. Paos 18 dalam awig-awig itu menyebutkan calon bendesa itu berasal dari masing – masing banjar adat dan bukan berdasarkan keturunan,” kata Bendesa Alitan MDA Karangasem Jro Komang Sujana, didampingi Penyarikan, I Gusti Made Budiarta dan Petengen, I Ketut Yasa, saat ditemui usai melakukan klarifikasi dengan perwakilan krama yang keberatan atas proses ngadegang bendesa tersebut.

Sujana menegaskan, poin dasar sumber keberatan yang disampaikan tokoh krama adat Muncan itu  terkait beredarnya percakapan wa grup yang berisikan tentang dugaan adanya kesepakatan antara penglingsir banjar adat untuk ngadegang bendesa lama secara mufakat. 

Terkait dengan isi WA yang beredar, Sujana menyebutkan pihak Bendesa Muncan menganulir semua isi dari pesan WA tersebut. Ia mengatakan sejauh ini proses tersebut belum ada, sesuai dengan apa yang disampaikan MDA Kabupaten sebelumnya. 

Proses ngadegang bendesa adat, kata Sujana, wajib ada pihak MDA Kecamatan untuk memberikan verifikasi, apakah perarem ngadegang sudah sesuai awig  atau belum, setelah itu baru bisa dilanjutkan ke MDA Kabupaten dan Provinsi untuk kemudian dicarikan nomor registrasi. Setelah dapat nomor registrasi baru kemudian membentuk panitia pengadegan serta melakukan sosialisasi kepada warga desa adat. 

“Beredarnya chat WA  yang berisikan penglingsir banjar adat  sudah mufakat untuk ngadegang bendesa lama perlu kami luruskan, karena selama ini  kami (MDA Kecamatan) belum ada mendampingi atau melakukan verifikasi terkait tahapan ngadegang bendesa di Desa Adat Muncan,” jelas Sujana. 

Sujana memastikan, bahwa MDA Kecamatan bersama MDA Kabupaten dan Provinsi akan turun bersama  untuk meluruskan persoalan yang terjadi  di Desa Muncan. 

“Kami akan meluruskan persoalan ini. Sekecil apapun persoalan yang ada  ketika terjadi kesepakatan bulat itu wajib disosialisasikan. Jangan sampai ada dusta diantara warga. Kami tidak ingin  proses ngadegan bendesa ini cacat. Harapan kami Desa Adat Muncan tetap kondusif,”pungkasnya.

Sementera itu, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, belum bisa dikonfirmasi   terkait proses ngadegan bendesa  yang bocor di grup WA. Dihubungi melalui telapon selulernya yang bersangkutan tidak menjawab. (tio/bfn)