Kurangi Kesenjangan Daerah, BPK Pantengin Pendapatan Karangasem

banner 120x600

“Muara dari pemeriksaan ini bertujuan untuk mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin adanya pemerataan terhadap pengelolaan PAD yang dilakukan Pemkab Karangasem”

( Ridwan Sani Matondang )

Rindwan Sani Matondang

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan  Bali melakukan pemeriksaan  Tahap II terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki Kabupaten Karangasem, selama satu bulan kedepan.

BPK memantengin pendapatan Karangasem, tujuannya untuk mengurangi kensenjangan daerah yang kini memiliki visi misi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka itu.

Dipimpin Ridwan Sani Matondang, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali  beranggotakan 4 orang itu, mulai melakukan pemeriksaan terhadap pendapatan Karangasem itu  sejak Senin  11 Oktober dan berakhir  7 November 2021,mendatang.

Kedatangan  tim pemeriksa dari BPK itu, diterima langsung Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Badan Inspektorat Daerah,  serta pimpinan OPD terkait lainnya.

Bupati Gede Dana, dihadapan tim pemeriksa dari BPK, mengatakan,  Pemkab Karangasem  sudah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan  pendapatan asli daerah (PAD), terutama  pada sektor pajak darah. Kendati demikian, Bupati mengakui, peningkatan PAD dari sektor itu masih memiliki kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan PAD yang dilakukan selama ini.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Tim BPK untuk memeriksa pendapatan daerah kami. Ini sangat bagus. Saya berharap  semua OPD  untuk terus berbenah dan bekerjasama dalam meningkatkan PAD. Sehingga harapan Karangasem menjadi kabupaten yang Mandiri yang cepat bisa tercapai,” ucap Gede Dana, seraya menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak  daerah  Karangasem per 1 Januari 2021 hingga 11 Oktober 2021 sebesar Rp 60.131.005.063.

Sementara itu, Ridwan Sani Matondang, menegaskan, pemeriksaan kinerja pengelolaan PAD Karangasem bukan untuk mencari kesalahan yang ada. Tapi membenahi terhadap kemungkinan adanya  sistem yang kurang pas dalam tata kelola pendapatan daerah itu.

“Muara dari pemeriksaan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin adanya pemerataan terhadap pengelolaan PAD yang dilakukan Pemkab Karangasem,” tegas Ridwan Sani. (tio/bfn)