“Kita dari Forkopincam segera melakukan pendekatan kepada Ketut Dastra. Kalau sudah ada solusi yang tepat, nanti kita akan mediasi kembali”
( Kapolsek Kubu/AKP Nengah Sona SH )
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Mediasi permasalahan betonisasi jalan di Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar, yang dilakukan Forkopincam Kubu, Karangasem, menemui jalan buntu. Itu terjadi karena pihak yang menolak tidak hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Rabu 8 Agustus 2021.
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH, mengatakan, mediasi dilakukan untuk mencari solusi yang tepat terhadap permasalahan betonisasi jalan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tersebut.
“Mediasi belum ada titik terang. Tim Forkopincam segera akan jemput bola melakukan pendekatan dan mendatangi pihak-pihak yang tidak hadir dalam mediasi ini,” ucap AKP Sona.
Dijelaskan, permasalah betonisasi jalan di Banjar Darma Winangun itu muncul, berawal dari protes yang dilakukan Ketut Dastra (77). Dia tidak setuju dengan pembangunan betonisasi jalan sepanjang 430 meter merupakan program usulan tahun 2018, tanpa alasan yang jelas.
Berangkat dari usulan itu, lanjut Kapolsek, tahun 2019, pengerjaan betonisasi dimulai dan baru selesai dikerjakan sepanjang 333 meter. Sisanya lagi 97 persen tidak bisa dikerjakan karena Dastra menolak kelanjutan pelaksanaan betonisasi itu.
Mediasi yang dilakukan Forkopincam tidak bisa menemukan kesepakatan, karena pihak Dastra tidak hadir dalam kegiatan itu. Kendati dalam mediasi itu I Ketut Wirta (warga Darma Winangun), menuntut agar betonisasi jalan tersebut dilanjutkan.
Selain dihadiri Perbekel Tianyar dan pihak yang setuju kelanjutan betonisasi jalan tersebut, mediasi juga dihadiri pihak dari BPN Karangasem. “Kita dari Forkopincam segera melakukan pendekatan kepada Ketut Dastra. Kalau sudah ada solusi yang tepat, nanti kita akan mediasi kembali,” pungkas AKP Sona. (tio/bfn)