Melalui Visi Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Karangasem Sebar 200 Unit Bedah Rumah

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Gede Sutama.


KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kabupaten Karangasem akan menyebar 200 unit bedah rumah sebagai emplementasi Program pembangunan melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Karangasem salah satunya pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat, dengan menyerap APBD induk 2022 sebesar Rp 6 Miliar.

Kadis PUPR dan Perkim Karangasem Ir Wedasmara ST.MT, didampingi Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Gede Sutama, mengatakan, Pemkab Karangasem melalui Dinas PUPR dan Permukiman, akan menggelontorkan 200 unit program bedah rumah tersebut dengan estimasi per unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp 30 juta.

“Penerima serta lokasi bedah rumah yang akan disalurkan di delapan kecamatan saat ini masih di inventarisir. Kita sedang  melakukan pendataan lagi, karena penerima dan lokasinya masih belum jelas,” ungkap Gede Sutama, pada Kamis (13/1/2021).

Dikatakannya, 200 unit bedah rumah itu akan dialokasikan kepada warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Kreterianya, lantai rumah masih tanah, atap serta dindingnya belum permanen, dan penerima merupakan keluarga miskin.

Sutama merinci, jumlah rumah tak layak huni mencapai ribuan, tersebar di delapan kecamatan. Itu sebabnya anggaran yang ada sekarang dinilai masih belum mencukupi Kendati demikian, program yang akan digelontorkan itu minimal bisa mengurangi jumlah rumah tak layak huni di Karangasem.

“Pemerintah daerah juga sudah mengusulkan bantuan stimulan perumahan swadaya ke Kementrian dalam program ini. Jumlah usulan 8 ribu unit lebih. Perunitnya mendapat anggaran sekitar Rp 20 juta. Sayangnya usulan yang kita ajukan itu sampai sekarang belum mendapatkan kepastian,” imbuh Sutama.

Untuk umlah tidak layak huni di Karangasem kata Sutama, mencapai 8 ribu unit lebih, tersebar di delapan Kecamatan . Jumlah terbanyak ada di Kecamatan Kubu, selanjutnya disusul Kecamatan Bebandem, Abang, Selat, Sidemen, Manggis, dan Kecamatan Karangasem.

Seperti tahun 2019 lalu, jelas Sutama, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (sebelum digabung ke Dinas PUPR red) telah mmperbaiki rumah tak layak huni sebanyak 1.337 unit. Rinciannya yakni 1.049 unit brsumber dari APBD Kabupaten, sisanya dari bantuan stimulan perumahaan swadaya dari Kementrian..

“Sedangkan tahun 2020 anggaran untuk bedah rumah tak ada lantaran anggaran dipakai untuk penangganan Covid-9. Tahun2021, sebagian anggaran bedah rumah dialihkan lantaraan adanya refocusing anggaran. Jadi bedah rumah yang semula dianggarkan untuk 422 unit dikurangi jadi 183 unit,” tutupnya. (ger/bfn)