Mencari Aktor Lain Dibalik APJ

*Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah Rumah di Desa Tianyar Barat Jadi Sorotan  Nasional

IGT, tersangka kasus dugaan korupsi bedah rumah saat digirin ke Lapas Karangasem usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 9 April 2021

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Jumat, 9 April 2021.

Penetapan  sekaligus penahanan terhadap 5 tersangka, termasuk di dalamnya APJ (Perbekel Tanyar Barat),  semakin menguatkan dugaan ada aktor lain  terlibat. Dari lima tersangka yang sudah ditetapkan, APJ  disebut-sebut sebagai salah satu aktor  dalam kasus dugaan korupsi yang dikabarkan memunculkan kerugian uang negara hingga Rp 5 miliar.

BacaMengaku Menyesal, APJ: “Ego Besar Membuat Saya Begini”

Ini terlihat dari  peran yang dimainkan kelima  tersangka. Bocoran yang didapatkan, bahwa APJ tidak saja berperan dalam penyimpanan dana BKK Pemkab Badung senilai Rp 20,250 miliar dalam dua rekening bang penyimpanan. Dia juga turut mengatur aliran dana yang ada.

Begini ceritanya, awalnya  hibah BKK Pemkab Badung masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk disimpan ke Kas Daerah. Dari BPKAD dana tersebut kemudian dialirkan ke rekening Bank BPD milik masyarakat penerima hibah.

Singkat cerita, dana BKK dari Pemkab Badung tidak langsung diterima penerima hibah  bantuan bedah rumah, tapi APJ memindahkannya ke rekening simpanan Bank BPD Bali  atas nama dua orang penerima hibah bedah rumah IGT dan IGS (tersangka lain dalam dugaan kasus ini, Red).  Pegawai Bank BPD Kantor Kas Pembantu Kubu dan pegawai bagian keuangan Kantor Bank BPD Karangasem disebut-sebut memiliki peran penting  dalam pembuatan buku rekening simpanan dan penarikan uang tersebut.

Tak cukup sampai disana, APJ juga mengatur semua pembelian barang-barang terkait kebutuhan bedah rumah dengan memerankan  GS (tersangka lain)  sebagai juru beli (juru pesan barang,Red). Sedangkan setiap pembelian barang, IKP (bendahara) Kantor Desa Tianyar Barat,  mengajak IGT dan IGS  ke Bank BPD Bali  untuk menarik uang. Setiap penarikan uang keduanya  diberikan fee.

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan terhadap  kemungkinan ada aktor  lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Pengungkapan kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar sudah  menjadi sorotan Nasional. Artinya kasus ini tidak berhenti pada penetapan lima tersangka saja. Ada kemungkinan tersangkanya akan bertambah,  tapi semua tergantung  hasil pendalaman dan pemeriksaan para tersangka nanti,” ucap mantan Kepala Cabang  Kejaksaan Negeri Saburaijua, NTT itu, Senin 12 April 2021.

Dia juga mengakui, kelima tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di Lapas Karangasem, memiliki peran berbeda-beda. Hanya saja, Jaksa asal Desa Bunutin, Bangli ini tidak mau menguraikannya dengan rinci.

“Ada yang memiliki peran sama, ada juga yang memiliki peran berbeda beda. Intinya mereka berlima  mempunyai peran masing-masing atas  kasus dugaan korupsi bedah rumah ini,” pungkas  Dewa Semara Putra. (tio/bfn)