KARANGASEM, Balifactualnews.com—Petualangan I Gede Darma Putra menjadi spesialis pencuri ayam aduan berakhir ditangan polisi. Pria asal Lingkungan Susuan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Bali,ini dicokok usai menjual ayam aduan di Pasar Amlapura Timur.
Kapolsek Karangasem AKP Sunarcaya seizin Kapolres AKBP Rico AA Taruna, mengatakan, tersangka ditangkap hasil dari penyelidikan yang dilakukan terhadap laporan kasus pencurian ayam milik I Nengah Jelantik, warga Banjar Bale Punduk Kelod, Desa Tegallinggah,Selasa (5/7/2022).
Didampingi Kanit Reskrim AKP Sudihartama, Kapolsek mengungkapkan, hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka mencuri ayam aduan di lima TKP. Selain di Bale Punduk Kelod, Desa Tegalinggah, tersangka juga mencuri ayam aduan di lingkungan Blong, Kelurahan Karangasem, Lingkungan Peladung, Kelurahan Padang Kerta (semuanya di Kecamatan Karangasem) dan satu TKP ada di Banjar Bias, Desa Ababi, Kecamatan Abang.
“Dari lima TKP, total ada sembilan ekor ayam aduan yang dia curi, hanya satu ekor yang berahasil diamankan. Sisanya semuanya sudah dijual pelaku,” ucap Sunarcaya.
Dikatakan, terungkapnya pelaku pencurian ayam aduan ini berawal dari rekaman CCTV milik tetangga I Nengah Jelantik. Ceritanya Selasa sore sekitar pukul 14.30, dia mengeluarkan lima ekor ayam aduannya dan menempatkan di utara pojokrumahnya. Merasa ayam aduannya sudah aman, Jelantik lantas pergi ke sawah mencari rumput untuk pakan ternak.
Pulang dari sawah, Jelantik dibuat kaget, karena empat ekor ayam adauannya sudah tidak dalam sangkar dan hanya tersisa satu ekor ayam jantan berwarna merah. Ditengah kepanikann, Jelantik lantas menanyakan kepada I Komang Mardika yang kebetulan bekerja dekat rumahnya. Buruh harian lepas asal Banjar Tegallinggah itu mengaku melihat ada orang menggunakan sepada motor shogun warna silver sempat berhenti depan rumah korban.
Berbekal informasi singkat itu, korban lantas melaporkan kejadian iti ke Polsek Karangasem. Laporan Jelantik diatensi petugas dengan melakukan penyelidikan. Penyidikan tidak terlalu rumit, karena salah seorang warga yang dekat rumah korban memasang kamera pengintai (CCTV) di pekarangan rumahnya. Dari rekanan CCTV itu , polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pendalaman.
“Pelaku kita amankan saat berada di Jalan Ngurah Rai, Amlapura, berikut barang bukti satu ekor ayam aduan,”ucap AKP Sudihartama.
Sementara itu, saat diintrrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya itu, termasuk pencurian yang dilakukan di empat TKP lainnya. “Satu ekor ayam aduan hasil curiannya dia jual seharga Rp 500 ribu,” uangkap Sudihartama. (tio/bfn)