DENPASAR, Balifactualnews.com Pasca kaburnya buronan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berasal dari Lebanon, Rabie Ayad Abderahman (30), pihak Imigrasi Bali menerjunkan tim Imigrasi Pusat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah petugas. Kepala Imigrasi Bali Amran Aris di Denpasar, Selasa (19/11/19) menegaskan, tim pusat kemungkinan akan turun minggu ini. “Tim turun dalam minggu-minggu ini, memang harus seperti itu biar tahu,” paparnya.
Terkait kaburnya buronan ini pihaknya juga sudah koordinasi dengan semua pihak, seperti kepolisian, kejaksaan hingga pihak hotel. “Kita sudah melapor ke polresta, polda dan kejaksaan,” ulasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rabie Ayad Abderahman (30), buronan Pemerintah Amerika Serikat diduga kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ngurah Rai, Bali. Hal tersebut diketahui saat Rabie akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Didik Farkhan mengatakan, Rabie merupakan buron AS dalam kasus skimming dengan nilai kerugian Rp 7 Triliun. Ia saat itu ditangkap di Bali oleh Polda Bali pada 19 April 2018. Penangkapan dilakukan karena adanya red notice atau peringatan daei interpol.
Usai ditangkap, Rabie menjalani sidang ekstradisi dan ditahan di Lapas Kerobokan. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie pada, Rabu (23/10/19). Penolakan dilakukan karena Hakim menilai nama yang dipersidangkan berbeda dengan yang di pasport.












