Paslon Terpilih Gede Dana dan Wayan Artha Dipa Ditetapkan KPU Karangasem

banner 120x600
I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa bersama istri dan pejabat KPU Karangasem setelah ditetapkan sebagai Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pasangan calon nomor urut 1 Bupati dan Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa yang memenangkan pertarungan Pilkada di Bumi Tanah Aron tahun 2020 lalu dengan torehan suara sebesar 56,6 persen, hari ini Sabtu(23/1/2021) bertempat di Taman Surgawi Resort and Spa, Karangasem ditetapkan.

Dalam acara penetapan tersebut, Ketua KPU Karangasem I Gusti Ngurah Maharjana menyatakan, menetapkan I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih yang telah sesuai dengan ketentuan, dimana paslon nomor urut 1 memenangkan Pilkada, unggul atas pasangan calon nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana.

“Kami berterimakasih kepada semua pihak atas suksesnya pilkada 2020 lalu telah berjalan dengan aman, lancar tanpa gugatan,” ujarnya seraya menambahkan selanjutnya KPU akan menyampaikan kelengkapan administrasi berupa keputusan dewan Karangasem untuk disahkan selanjutnya menunggu pelantikan oleh Gubernur Bali.

Sementara itu I Gede Dana yang didampingi I Wayan Artha Dipa juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena rangkaian dan perhelatan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Sesuai Visi Misi yang disusun pihaknya akan menjalankan program program yang telah disusun.

“Kedepannya tentu kami akan melaksanakan program program yang sesuai dengan visi misi kami sebelumnya,” ungkap Gede Dana.

Dalam acara penetapan oleh KPU tersebut,  IGA Mas Sumatri yang juga hadir mengucapkan selamat kepada pasangan I Gede Dan dan I Wayan Artha Dipa. (ger/bfn)