BULELENG, Balifactualnews.com Akhir tahun 2019 proyek Short Cut Jalan Singaraja Denpasar untuk titik 4,5,6, segera akan rampung. Berikutnya akan dilanjutkan dengan titik 7,8,9,10 dengan daerah Desa Gitgit dan Desa Pegayaman, yang akan nulai di bangun tahun 2020 mendatang.
Dari awal dinas PUPR Provinsi Bali ditugaskan Gubernur Bali untuk membebaskan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan baru (Short Cut) kelanjutan dari titik 4,5,6 yang akan segera rampung pada akhir tahun 2019 ini. Pada, Selasa (29/10/19), diadakan pendataan awal untuk masyarakat Desa Gitgit dan Pegayaman yang lahannya terkena proyek pembuatan jalan baru untuk titik 7,8,9,10 tersebut.
Adapun visi besar jalan baru sepanjang 7 km yang akan dibangun tahun 2020 ini adalah pembangunan jalan, yang bertujuan untuk menyeimbangkan pembangunan. Kabag Pemerintahan Provinsi Bali Dewa Ardana dalam acara tersebut menjelaskan, Pemerintah telah membentuk Tim Persiapan pengadaan tanah yang bertugas diantaranya menetapkan lokasi.
Bagi masyarakat yang lahannya terkena lokasi pembangunan jalan baru ini dilarang menjual kembali tanah tersebut. Tugas selanjutnya adalah melakukan pemberitahuan awal dengan menempel pengumuman di kantor desa untuk pembangunan jalan baru batas Gitgit-Mengwitani.
Dan yang terakhir adalah pendataan awal, dengan memastikan data/dokumen yang diajukan sesuai dengan data yang diajukan ke provinsi. Untuk pendataan ada dua lokasi yakni Desa Gitgit dan Desa Pegayaman.
Baca :
- Penghargaan Untuk Pemuda Pelopor 2019 Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda
- SuKet Pengganti KTP-el Yang Blankonya Kosong














