Penyidik Kantongi Calon Tersangka Korupsi Masker, Muncul Nama Orang Penting di Karangasem

“Nama-nama calon tersangka sudah kita kantongi. Diantara nama-nama itu juga ada orang penting.   Penetapan tersangkanya  kita masih menunggu dua alat bukti cukup untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan masker scuba ini,” 

( IDG Semara  Putra SH )

Penyidik Kejari Karangasem saat melakukan penggeledahan  bukti dokumen pengadaan masker di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD).

KARANGASEM,Balifactualnews.com-Pelan namun pasti, diam-diam tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem sudah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi pengadaan 512 ribu pieces masker scuba Dinas Sosial.

Kadis Sosial dan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karangasem juga disebut ikut terseret dalam kasus itu. Kini penyidik masih menunggu dua alat bukti cukup untuk bisa menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Karangasem IDG Semara Putra dikonfirmasi, Kamis 12 Agustus 2021 mengatakan, penyidik sudah menemukan titik terang atas dugaan korupsi pengadaan  masker scuba ini. Puluhan saksi yang sudah diperiksa semakin menguatkan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan masker tersebut.  Hasil koordinasi yang dilakukan dengan  Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, sederet nama muncul sebagai calon tersangka dalam kasus itu.

“Nama-nama calon tersangkanya sudah kita kantongi. Diantara nama-nama itu juga ada orang penting. Penetapan tersangkanya kita masih menunggu dua alat bukti cukup untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan masker scuba ini,” ucap IDG Semara  Putra.

Sayangnya, Jaksa asal Desa Bunutin, Kabupaten Bangli, ini tidak mau membuka nama-nama calon tersangka tersebut. Desas-desus berkembang, calon tersangka  tidak saja mengarah pada rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan tersebut, juga akan menyeret beberapa nama  pejabat  dan orang penting lainnya.

“Tugas kita tinggal selangkah lagi, yakni masih mencari dua alat bukti untuk menguatkan dugaan korupsi yang ada dan meminta keterangan ahli setelah ada penghitungan nilai kerugian dari BPKP,” terangnya.

Pemeriksaan saksi kasus dugaan pengadaan masker, kata IDG Semara Putra, sudah berakhir. Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah mengumpulkan beberapa barang bukti. Diantaranya bukti dokumen dan masker scuba.

“Kita targetkan, akhir tahun 2021 kasus dugaan korupsi pengadaan masker sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Saat ini kita masih  dalam tahap penyempurnaan BAP,” pungkasnya. (tio/bfn)