Perbekel Desa Ban Desak DPRD Turun ke Panek, Soroti Kualitas Aspal Proyek Peningkatan Ruas Jalan Panek-Manikaji

Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara saat meninjau burknya kualitas aspal  proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manikaji, Kecamatan Kubu Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Buruknya pengerjaan proyek akses jalan yang menghubungkan Banjar Dinas Panek dengan Banjar Manikaji, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, menjadi sorotan masyarakat setempat. Pasalnya aspalnya terlihat sangat tipis sehingga membuat tanah dibawahnya masih kelihatan.

Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara saat dikonfirmasi, dikatakannya selain karena pengerjaannya molor, proyek yang dikerjakan CV Purnama Karya (ABM grup) kualitasnya juga buruk dan nilai tidak sesuai dengan bestek yang ada.

Proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manikaji yang menyerap anggaran APBD sebesar Rp Rp 932,384,000, itu dikatakan Sugiantara pihaknya mengaku sangat kecewa terhadap kualitas proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan asal-asalan.

“Saya bersama angota BPD sempat turun meninjau proyek tersebut, ternyata proyek peningkatan ruas jalan ini terlihat hanya sekedar selesai saja tanpa memperhitungkan kualitasnya,” terang Tamu Sugiantara pada Selasa (27/12/2021).

Kata Sugiantara yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Karangasem ini, CV Purnama Karya, yang mengerjakan proyek peningkatan ruas jalan Penek-Manikaji tersebut penyelsaiannya molor dari batas waktu yang sudah ditentukan.

“Seharusnya 17 Desember pengerjaannya sudah berakhir, tapi sampai sekarang belum selesai,” ungkapnya bernada kecewa.

Tamu Sugiantara berharap tim teknis PUPR Karangasem bisa melakukan pengawasan dengan baik, sehingga kualitas proyek benar-benar bagus sesuai dengan standar dan tidak asal-asalan.

Ditambahkannya, sebagai perbekel yang mewilayahi Banjar Panek dan Banjar Manikaji, ia juga meminta Dewan Karangasem turun kelokasi untuk melihat kualitas proyek yang dikerjakan CV Purnama Karya tersebut. Menurutnya dengan kualitas buruk pengerjaan jalan yang diperuntukkan bagi masyarakat, yang dirugikan bukan saja pemerintah, namun juga masyarakat sekitar yang akan memanfaatkan akses jalan tersebut. (ger/bfn)