Foto: Ilustrasi
KARANGASEM,Balifactualnews.com—Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali menangkap tujuh orang pemuda asal Sidemen, saat sedang melakukan pesta miras dan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Banjar Sidakarya, Sidemen, belum lama ini.
Ketujuh orang pemuda Sidemen yang ditangkap itu, masing masing berinisial Nengah Ar alias L (39), Wayan R (21), Gede Ar (24), DW AAR (24), Kadek YP (20), Ketut M (34), dan Wayan BA (34). Mereka ditangkap di rumah Nengah Ar alias L, Jumat 11 Juni 2021.
Informasi yang dihimpun, Jumat 25 Juni 2021, menyebutkan, para pemadat itu ditangkap petugas berawal dari hasil pengungkapan pelaku tindak kejahatan narkotika berinisial I Ketut B alias T (34), yang juga sama-sama asal Sidemen.
“Saat diperiksa, B aliat T mengaku telah menjual dua paket sabu-sabu kepada DW AAR,” kata sumber petugas kepada wartawan balifactualnews.com , siang tadi.
Dari nyanyian kurir yang dikenal bernama Osin itu, petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan, dan langsung menyasar rumah Nengah Ar alias L di wilayah Banjar Sidakarya, Sidemen. Tiba sekitar pukul 22.00 Wita, petugas mendapati ketujuh orang pemuda itu sedang melakukan pesta miras di salah satu kamar milik Nengah Ar alias L.
Hasil penggeledahan, petugas mendapati bong alat isap sabu-sabu dan tabung kaca yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Saat itu juga ketujuh pemuda itu di keler ke Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lajut
“Saat diintrogasi mereka mengaku habis pesta miras dan mengkonsumsi sabu-sabu,” kata sumber berkompeten itu lagi.
Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Dewa Gede Oka, belum bisa dikonfirmasi berkaitan kebenaran tangkapannya itu. Saat dihubungi melalui telepon selulernya terdengar nada sibuk. (ger/tio/bfn)