Pesta Miras dan Sabu, 7 Orang Pemuda Sidemen Ditangkap

banner 120x600
Foto: Ilustrasi

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Satuan Reserse Narkoba  Polres Karangasem, Bali  menangkap  tujuh orang pemuda asal Sidemen,  saat sedang melakukan pesta miras dan  narkotika jenis sabu-sabu  di wilayah Banjar Sidakarya, Sidemen, belum lama ini.

Ketujuh orang pemuda Sidemen  yang ditangkap itu, masing masing berinisial  Nengah Ar alias L (39), Wayan R (21), Gede Ar (24), DW  AAR (24), Kadek YP (20), Ketut M (34), dan Wayan BA (34).  Mereka ditangkap   di rumah Nengah Ar alias L, Jumat  11 Juni 2021.

Informasi yang dihimpun,  Jumat 25 Juni 2021, menyebutkan, para pemadat itu ditangkap petugas berawal dari hasil pengungkapan pelaku  tindak kejahatan narkotika berinisial I Ketut B alias T (34), yang juga sama-sama asal Sidemen.

“Saat  diperiksa, B   aliat T  mengaku  telah menjual dua paket sabu-sabu kepada DW AAR,” kata  sumber petugas kepada wartawan balifactualnews.com , siang tadi.

Dari  nyanyian kurir  yang dikenal bernama Osin itu, petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan, dan langsung menyasar rumah  Nengah Ar alias L di wilayah Banjar Sidakarya, Sidemen.  Tiba sekitar pukul 22.00 Wita,  petugas mendapati ketujuh orang pemuda itu sedang melakukan pesta  miras di salah satu kamar milik  Nengah Ar alias L.

Hasil penggeledahan, petugas mendapati  bong alat isap sabu-sabu dan tabung kaca yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Saat itu juga ketujuh pemuda itu  di keler ke Polres Karangasem  untuk proses hukum lebih lajut

“Saat diintrogasi mereka mengaku habis pesta miras dan mengkonsumsi sabu-sabu,” kata sumber berkompeten itu lagi.

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Dewa Gede Oka,  belum bisa dikonfirmasi berkaitan kebenaran tangkapannya itu. Saat dihubungi melalui telepon selulernya terdengar nada sibuk. (ger/tio/bfn)