Pilkada Klungkung Jalur Independen Sepi Peminat

pilkada-klungkung-jalur-independen-sepi-peminat
KPU Kabupaten Klungkung telah menutup penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Pilkada 2024, pada Minggu(12/5)
banner 120x600
SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di jalur perseorangan atau independen sepi peminat alias nihil sampai batas waktu penutupan tahapan penyerahan dukungan untuk calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung oleh KPU Kabupaten Klungkung, Minggu malam (12/5/2025).
Dari pantauam media ini, hingga batas akhir penyerahan dukungan minimal, tidak ada satupun calon perseorangan yang mendaftar sebagai calon perseorangan (independen) untuk Pilkada Klungkung Nopember mendatang.
“KPU Kabupaten Klungkung telah menutup penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang telah dibuka sejak tanggal 8 Mei tahun 2024  sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku. Adapun penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung  dinyatakan nihil,” ujar Ketua KPU Klungkung, Ketut Sudiana, Senin pagi (13/5/2024).
Dengan ini, dapat dipastikan Pilkada Klungkung tahun ini tidak diramaikan oleh kandidat dari calon perseorangan. Kondisi ini juga sama dengan dua kali Pilkada sebelumnya. Pilkada tahun 2013, bahkan saat itu sampai ada 3 calon perseorangan.
“Mungkin sekarang antusiasme masyarakat lebih maju lewat partai. Karena cukup berat juga persyaratan calon perseorangan,” ungkap Sudiana.
Bagi calon perseorangan di Klungkung, setidaknya mampu mengumpulkan 16.706 KTP minimal tersebar di 3 kecamatan. Belum lagi harus mempersiapkan sekitar 2000 KTP untuk cadangan.
Sementara melihat peta kekuatan di legislatif, di Klungkung  berpotensi ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang tarung di Pilkada.
Pertama dari poros PDIP yang diperkuat 12 kursi di legislatif, poros Gerindra diperkuat 8 kursi di legislatif, dan poros koalisi Partai Nasdem, Partai Golkar, PSI, Hanura, Perindo yang total memiliki kekuatan 10 kursi di legislatif. (Roni/bfn)