Pilkel Serentak 51 Desa, Bupati Gede Dana Minta Panitia Bersikap Netral dan Profesional

Pembekalan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel, Selasa(21/12/2021) di wantilan Kantor Bupati.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dalam pelaksanaan pemilihan Perbekel (Pilkel) yang akan dilaksanakan serentak pada April 2022 mendatang,  Bupati Karangasem I Gede Dana meminta kepada seluruh panitia pilkel agar bertindak secara profesional dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Hal itu dikatakannya saat menghadiri Pembekalan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel, hari ini Selasa(21/12/2021) di wantilan Kantor Bupati, yang juga dilaksanakan secara virtual Zoom Meeting dari  Kantor Desa masing-masing.

Mulai dari tahap pelaksanaannya hingga hari pemilihan tiba, Bupati Gede Dana berharap Pilkel bisa berjalan dengan baik, kondusif dan transparan. Ia juga meminta kepada Dinas PMD Karangasem dapat memperhatikan hal tersebut, agar tidak ada riak-riak di masyarakat, yang bisa mengganggu jalannya pemilihan.

Gede Dana menambahkan, dalam Pilkel ini juga sebagai wujud pembelajaran dalam berdemokrasi, selain panitia pilkel di desa juga diharapkan panitia di Kabupaten dan Kecamatan untuk bersikap yang sama yakni netral dan profesional.

Perhatian segenap elemen masyarakat pada 2022 mendatang kata Gede Dana, akan tertuju kepada pemilihan perbekel. Masyarakat di desa tentunya menginginkan kepala desa atau perbekel yang mampu untuk membangkitkan dan membawa kemajuan bagi desanya serta memiliki pengetahuan yang baik di semua bidang.

“Untuk itu kepada saudara-saudara panitia pemilihan Perbekel, agar bersikap netral, profesional dan bisa menjaga kondusifitas dalam pelaksanaannya,” terang Bupati Gede Dana, seraya berharap adanya kerukunan dalam proses pemilihan nantinya. Siapapun nantinya yang menang, begitu juga bagi yang kalah, situasi di masyarakat tetap kondusif dan bersama semangat membangun desa.

Bupati asal Desa Datah Kecamatan Abang ini menambahkan, baik calon maupun para pendukung jangan sampai ada gesekan. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh panitia pemilihan untuk menjaga suasana tetap kondusif.

“Apabila terjadi riak-riak kecil agar segera diselesaikan dan jangan ada keributan di masyarakat. Untuk itu Dinas PMD harus memberikan pemahaman,” imbuhnya.

Bupati Gede Dana mengingatkan, terhadap penggunaan anggaran jangan sampai keluar dari ketentuan yang berlaku. Aturan mesti dilaksanakan. Ia juga meminta karena masih situasi pandemi, dalam pelaksanaan Pilkel serentak nanti, protokol kesehatan agar benar-benar diperhatikan, untuk meminimaslisir terjadinya klaster baru, dimana saat ini di Kabupaten Karangasem penyebaran Covid-19 sudah bisa ditekan.(ger/bfn)