Pilkel Serentak 51 Desa, KPU Karangasem Siap Dilibatkan

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem selain telah menyampaikan usulan rancangan anggaran biaya untuk Pilkada 2024 mendatang kepada Bupati Karangasem, juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk bisa ikut terlibat dalam pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di tahun 2022, yang akan melibatkan 51 Desa di Kabupaten Karangasem.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana saat ditemui di kantornya pada Senin 1 Nopember 2021 mengatakan, hal yang mendasari pihaknya untuk ikut terlibat dalam pilkel mendatang adalah semata-mata untuk kehidupan demokrasi di Karangasem agar bisa berjalan sebaik mungkin.

Ditambahkannya, KPU Karangasem pada Pilkel serentak nanti bisa mengkondisikan yang berkaitan dengan kelengkapan logistic pemungutan suara, sosialisasi serta menyiapkan DPT hingga DPS dan sebagainya, sehingga validasi data-datanya bisa lebih mendekati, dan PMD mengapresiasi usulan tersebut.

“Sinergi yang kami harapkan tentunya Pilkel nanti pelaksanaannya bisa seperti Pilkada. Selain itu sekaligus bisa menjawab masalah-masalah klasik yang sering menjadi pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan daftar pemilih. DPT yang dimiliki KPU bisa dijadikan sebagai DPSnya pilkel untuk selanjutnya bisa dimutakhirkan. Intinya kami siap membantu semisal dilibatkan sebagai tim monitoring selama tahapan,” terang Maharjana.

Seperti diketahui, 51 Desa Di Kabupaten Karangasem akan menyelenggarakan Pemilihan Perbekel atau Kepala Desa (Pilkel) serentak yang rencanya akan digelar April 2022 mendatang.

Adapun Desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkel serentak tersebut adalah :

Kecamatan Karangasem :

  1. Desa Seraya.

  2. Desa Tumbu.

  3. Desa Bugbug.

  4. Desa Tegalinggah.

  5. Seraya Timur.

  6. Desa Bukit.

  7. Desa Pertima.

Kecamatan Selat :

  1. Desa Duda Timur.

  2. Desa Sebudi.

  3. Desa Amerta Buana.

  4. Desa Duda.

Kecamatan Rendang :

  1. *Desa Menanga.

Kecamatan Sidemen :

  1. Desa Sinduwati.

  2. Desa Wisma Kerta.

  3. Desa Talibeng.

  4. Desa Kerta Buana.

  5. Desa Sangkan Gunung.

  6. Desa Tri Eka Bhuana.

  7. Desa Sidemen.

  8. Desa Lokasari.

  9. Desa Tangkup.

Kecamatan Bebandem :

  1. Desa Macang.

  2. Desa Bungaya Kangin.

  3. Desa Jungutan.

Kecamatan Abang :

  1. Desa Kesimpar.

  2. Desa Pidpid.

  3. Desa Datah.

  4. Desa Labasari.

  5. Desa Ababi.

  6. Desa Culik.

  7. Desa Tista.

  8. Desa Kerta Mandala.

  9. Desa Purwakerti.

  10. Desa Nawakerti.

  11. Desa Tiyingtali.

Kecamatan Manggis :

  1. Desa Antiga.

  2. Desa Antiga Kelod.

  3. Desa Padangbai.

  4. Desa Nyuh tebel.

  5. Desa Pesedahan.

  6. Desa Manggis.

  7. Desa Ngis.

  8. Desa Gegelang.

  9. Desa Sengkidu.

  10. Desa Selumbung.

Kecamatan Kubu :

  1. Desa Kubu.

  2. Desa Dukuh.

  3. Desa Tianyar.

  4. Desa Sukadana.

  5. Desa Baturinggit.

  6. Desa Tianyar Barat.

(ger/bfn)