Badung  

Polres Badung Serahkan Komputer Curian Kepada Kadis Pendidikan

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Polres Badung menyerahkan komputer hasil curian kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Badung I Ketut Widya Astika, di Aula Polres Badung, Senin (20/5/19).

Kasat Reskrimnya AKP I Made Pramasetia membenarkan ada 7 unit komputer all in one merek HP warna silver yang diserahkan.



“Barang tersebut kami serahkan kembali kepada sekolah untuk dimanfaatkan,” ujar Made Pramasetia.

Komputer tersebut merupakan hasil curian dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Badung dengan LP-B/316/IX/2018/Bali/Res Bdg tertanggal 29 September 2018.

Dimana komputer yang dicuri di SD Negeri nomor 1 Mengwitani, Badung

Sebelumnya Sat Reskrim Polres Badung menangkap pelaku curan sekolahan 23 TKP yang bernama I Gusti Rai Sugiartha (30) asal Banjar Tegeh Desa Dalung Kaja, Kuta Utara pada Kamis (7/3/19) pukul 03.00.

Penangkapan pelaku pencurian spesialis sekolahan ini kemudian juga menggeret rekannya seorang penadah bernama Bagus Ferdian Hidayatulloh (28) yang merupakan pemilik Counter Creative Computer di Rimo.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti selain mobil Toyota Avansa nopol DK1750JE dan Suzuki nopol DK1271FZ yang digunakan beraksi.

Selain itu ada linggis yang digunakan mencongkel pintu. Se mentara barang bukti dari Bagus berupa 7 unit komputer, PC merek Hp tipe L3N70AV Pro One 400 G2 dan 6 unit keyboard. (rus/tio)