KARANGASEM, Balifactualnews.com—DPRD Karangasem “gagal’ melaksanakan Sidang Paripurna Persetujuan Pelaksanaan APBD Karangasem 2021, Jumat (22/7/2022).
Sedianya sidang paripurna itu dimulai pukul 13.00 Wita, namun tidak bisa dilanjutkan. Selusur kali selusur, dua partai koalisi di DPRD Karangasem, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, berkongsi untuk “menjegal” keberlangsungan sidang paripurna itu.
Pantauan di Gedung Dewan menyebutkan, rombongan eksekutif yang dipimpin Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta dan Forkopimda sudah hadir di gedung DPRD pukul 12.30 Wita. Bupati Gede Dana juga hadir mendahului dan di terima pimpinan Dewan di ruang transit DPRD.
Melihat absensi anggota Dewan yang datang ke Kantor DPRD sejatinya sidang paripurna itu sudah kourum. Bagian persidangan sekretariat DPRD langsung meminta anggota Dewan yang datang ke gedung DPRD untuk naik ke lantai III ruang sidang paripurna.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Fraksi Catur Warna langsung naik ke ruang persidangan. Sayangnya, persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena Fraksi Golkar dan Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, masih tetap bertahan di bawah .
Awalnya kedua fraksi itu sudah mau beranjak masuk ke ruang sidang paripurna, tapi melihat pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibuat bagian risalah tidak sesuai dengan keinginan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem, mereka akhirnya menggelar rapat setengah kamar di ruangan Wakil I DPRD Karangasem I Nengah Sumardi.
Tanda-tanda sidang paripurna batal di gelar, terlihat dari “kepanikan” yang diperlihatkan Sekwan I Nengah Mindra dan Sekda I Ketut Sedana Merta. Keduanya sempat “dibajak” masuk ke ruangan Wakil Ketua I DPRD, I Nengah Sumardi yang saat itu dua parpol berkoalisi ini sedang menggelar rapat. Selain Sedana Merta, Kepala Bappelitbangda I Nyoman Sutirtayasa juga ikut “disandera” di ruangan tersebut.
Bocoran yang didapatkan, penundaan sidang paripurna itu dilakukan bukan karena ketidakpuasan Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem atas pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2021 yang dijalankan eksekutif. Tapi menyangkut program satu data yang dibuat Bappelitbangda yang saat ini tengah dijalankan pemerintah setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Fraksi Golkar dan Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, mendesak Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala Bapelitdangba I Nyoman Sutirtayasa untuk menghentikan program satu data itu. Kalau itu mau dilakukan dua parpol koalisi ini menyatakan keseiapannya untuk hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Ditemui usai rapat, Ketua Fraksi Golkar I Ketut Badra dan anggota Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, I Ketut Susinta mengakui hal itu. Baik Badra maupun Susinta, mengaku banyak mendapatkan keluhan dari ASN berkaitan program satu data yang dibuat Pemkab Karangasem tersebut.
Menurut Badra, program satu data itu belum tepat untuk dilaksanakan di Karangasem, apalagi anggarannya tidak ada. “Kasian ASN dijadikan tukang sensus dan tanpa ada biaya. Program ini juga sangat fatal, karena tidak memikirkan keselamatan ASN. Kendati pun sensus ini dilakukan legalitasnya tetap kami pertanyakan,” tandas politisi berkepala plontos asal Desa Seraya Tengah itu. (tio/bfn)