Raih WTP dan PAD Provinsi Bali Lampaui Target

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memuji kerja keras semua pihak sehingga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Bali atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terhadap capaian angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali yang melampui dari target terungkap dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di hadapan Rapat Paripurna ke-8, Rabu (19/6/2019).

Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Bali.

“Keberhasilan ini menjadi raihan WTP keenam kalinya secara berturut-turut. Kita harus bersyukur atas prestasi dan kerja keras semua pihak yang telah melaksanakan fungsinya masing-masing, terutama anggota dewan yang terhormat yang turut serta mendorong tercapainya prestasi ini,” ungkapnya.



Laporan ini lanjut dia, merupakan amanat undang-undang kepada kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan APBD di hadapan dewan perwakilan rakyat. “Ini merupakan kewajiban konstitusi sebagai wujud pertanggungjawaban meliputi realisasi anggaran, neraca, perubahan saldo, belanja operasional, arus kas dan perubahan ekuitas,” terangnya.

Kewajiban konstitusional tersebut, dilaporkan setelah mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK), dan dilaporkan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran.

“Secara umum terlihat dalam laporan, pendapatan daerah dari target Rp 6,199 triliun terealisasi sebesar Rp 6,259 triliun di akhir tahun anggaran, yang artinya persentasenya 100,86 persen dari target awal,” jelasnya.

Ia juga berharap, penjelasan tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh Dewan, untuk kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Pusat. “Ini semua merupakan sebuah tugas mulia untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,“ tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pertanggungjawaban tersebut dijelaskan dengan melampirkan pula hasil pemeriksaan dari BPK. Sidang paripurna ini selain dihadiri anggota DPRD Bali, juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. (ari/ger)