Ratusan Pasien di RSUD Karangasem Kehilangan Hak Pilih

ratusan-pasien-di-rsud-karangasem-kehilangan-hak-pilih
Foto: Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ratusan pemilih yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Karangasem dipastikan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari mendatang. Adanya pembatasan waktu dalam pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) disebut-sebut menjadi penyebab.

Sekadar diketahui, KPU Karangasem menutup batas waktu pengurusan DPTb sejak 7 Februari lalu. Singkatnya waktu pengurusan DPTb, membuat pasien yang saat ini sedang dirawat di RSUD tak bisa menyalurkan hak pilihnya.
Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, mengakui adanya pembatasan waktu pengurusan DPTb tersebut. Dia mengatakan, mengatakan, hasil koordinasinya dengan pihak RSUD, bahwa pasien yang dirawat saat itu (7 Februari) kemungkinan besar sudah bisa dipulangkan sebelum Pemilu dilaksanakan, sehingga tidak ada pasien yang mengurus DPTb.

Dijelaskan, pemilih yang ada di RSUD Karangasem biasanya diarahkan di TPS terdekat, tapi sampai h-7 pencoblosan belum ada pasien yang mengurus pindah memilih. Terhadap hal ini, KPU Karangasem sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Karangasem. Namun, pihak rumah sakit tidak menjamin bahwa pasien yang dirawat pada 7 Februari masih menjalani perawatan pada hari pencoblosan 14 Februari mendatang,

”Batas waktu pengurusan DPTb sudah ditentukan KPU Pusat sesuai surat keputusan nomor 695 tentang DPtb terkait batas akhir pengurusan pindah memilih sampai tanggal 7 Februari pukul 23.59 wita,” ungkas Darma Budiasa, Minggu (11/2).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karangasem, dr I Komang Wirya, mengatakan, melihat batas waktu pengurusan DPTb tersebut tentunya pasien yang dirawat pada saat itu biasanya sudah diperbolehkan pulang beberapa hari kemudian sehingga tidak ada yang mengurus DPTb saat disosialisasikan.

Namun menurut Wirya, pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Karangasem rata-rata per hari sekitar 100 orang. Jumlah tersebut diperkirakan tidak akan berubah hingga Pemilu mendatang mengingat antara pasien yang sembuh dengan pasien baru dirawat rata – rata jumlahnya hampir sama setiap harinya.

“Sekarang ada 100 orang pasien rawat inap, Tapi dari ratusan pasien ini dalam sehari 30 pasien yang sembuh. Jumlah pasien baru yang masuk juga sama dengan yang sudah pulang. Siklusnya selalu begitu. Nah kalau DPTb nya ditutup sejak tanggal 7 Februari, berarti pasien yang baru masuk secara otomatis tidak bisa mengurusnya. Pemilu tinggal 3 hari lagi, kalau ditotal ada ratusan pasien yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak bisa mengurus DPTb,” tutup dr Wirya. (tio/bfn)