Residivis Spesialis Warung Kosong Dibekuk

residivis-spesialis-warung-kosong-dibekuk
Petugas Polsek Bebandem mengamankan IGM alias L (19), residivis kasus pencurian, beserta barang bukti usai ditangkap di wilayah Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Senin (6/4).

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Aksi licin seorang residivis muda yang kerap menyasar warung kosong akhirnya terhenti. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Bebandem berhasil meringkus pelaku berinisial IGM alias L (19) pada Senin (6/4), setelah penyelidikan intensif.

Pelaku diketahui beraksi di warung milik NWS di Banjar Dinas Dukuh, Desa Bebandem, Jumat (3/4) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat korban lengah dan masuk ke kamar mandi, pelaku dengan cepat mengambil tas selempang berisi uang hasil penjualan. Dalam hitungan menit, uang sekitar Rp7 juta raib.

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Bebandem. Berbekal rekaman CCTV dan analisis mendalam, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricky Johannes Hutapea bergerak cepat menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya di Banjar Dinas Beten Waru, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, dikonfirmasi Rabu (8/4), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan menyasar warung yang ditinggal dalam kondisi terbuka. Modusnya memanfaatkan kelengahan pemilik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bebandem. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan tempat usaha tanpa pengawasan,” tambah AKP Suastawan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor RX-Z tanpa plat nomor, hoodie merah marun yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp4,45 juta yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku. (tio/bfn)