Satpol PP Bakar Perkakas Pencari Pasir Pantai

________________________________________________________________________________

KARANGASEM — Satpol pp Provinsi Bali bersama Satpol pp Karangasem, Rabu ( 8/5/19), melakukan infeksi mendadak ke tambang pasir laut di Pantai Bugbug Krangasem, sidak ini dilakukan menindak lanjuti aduan sejumlah nelayan yang sebelumnya datang ke kantor Satpol PP Karangasem di jalan utung Surapati Karangasem kamis ( 2/7/19 ) lalu .

Dalam sidak yang dipimpin langsung Plt kabid trantib Satpol PP provinsi Bali Nyoman Putra Astawa tidak menemukan aktivitas maupun penambang, sinyalir sidak yang dilakukan sudah bocor sebelumnya.


Baca : Selfie, Warga India Terseret Ombak Pantai Nusa Penida


Meski tidak menemukan penambang namun ada sejumlah alat sperti sekop yang digunakan masih basah sehinga langsung diamankan, sementara alat lainya berupa keranjang , saringan pasir dan alat lainnya kita langsung bersihkan dengan cara membakar supaya tidak bisa beraktivitas lagi, sedangkan pasir dan batu yang dikumpulkan diratakan kembali” ujar astawa.

Selain ada laporan dari nelayan terkait tambang ilagal yang sudah beroperasi sejak tahun 2004 silam, lokasi tersebut memang melagar Perda Karangasem Nomor 4 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017 tenang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, pihaknya menyatakan Sidak seperti ini akan ngecar dilakukan agar Pantai Bugbug benar-benar bersih dari pencurian pasir laut, meningkatkan dampak dari tambang tersebut sepanjang pantai Bugbug sudah abrasi. (eko/tio)