Suastika Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Karangasem, Undangan Wajib Rapid Antigen

banner 120x600
Bupati Karangasem terpilih I Gede Dana sekaligus Mantan Ketua DPRD Karangasem, menjalani tes rapid antigen sebelum masuk kedalam ruang sidang parpurna dewan menghadiri pelantikan Ketua DPRD Karangasem yang baru I Wayan Suastika

KARANGASEM, Balifactualnews.com DPRD Karangasem akhirnya memiliki Ketua dipenitif. Itu terjadi setelah anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Suastika dikukuhkan menjadi Ketua DPRD Karangasem, Kamis 11 Februari 2021.
Menariknya, pelaksanaan pengukuhan  Ketua Dewan Karangasem menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua tamu undangan yang hadir wajib menjalani rapid test antigen, tak terkecuali, Bupati Karangasem terpilih I Gede Dana. Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem ini hadir dalam pengukuhan Ketua DPRD Karangasem atas undangan dari sekretariat Dewan, dimana sebelumnya Gede Dana adalah Ketua DPRD Karangasem setelah berhasil merebut 13 kursi di DPRD Karangasem.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr I Gusti Bagus Putra Pertama MM mengatakan, tes rapid antigen dilakukan kepada undangan yang hadir, sebagai upaya cegah dini terhadap penyebaran Covid-19 di Karangasem.

“Tes rapid antigen wajib dilakukan setiap ada pertemuan melibatkan banyak orang. Ini kita lakukan sebagai cegah dini terhadap penyebaran virus corona yang kasusnya terus mengalami peningkatan,” ucap Bagus Putra Pertama. (*tio/bfn)