Utama  

Sumadi Digeser, Golkar Tugaskan Badra Tempati Ketua Fraksi

I Nyoman Sumadi dan I Ketut Badra

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Partai Golkar bergerak dinamis. Penugasan kader partainya  untuk jabatan kursi pimpinan  legislative selalu terarah dan terukur, tentu tidak keluar dari plapon dan AD/ART yang dimiliki.

Ini juga dilakukan dalam pengisian kursi pimpinan di DPRD Karangasem. Tak mau ambigu dalam menjalankan peraturan organisasi, partai besutan Airlangga Hartato itu terus berbenah dan mengedepankan kader yang duduk dalam pengurus harian untuk mengisi pucuk pimpinan Fraksi Golkar.

Sikap tegas Partai Gokal itu menyeruak dalam rapat Paripurna DPRD Karangasem, Rabu (11/5/2022). Secara tiba-tiba, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, mengumumkan “pelengseran” I Nyoman Sumadi sebagai Ketua Fraksi Golkar, karena terbentur aturan. Posisinya itu,  kini ditempati I Ketut Badra (politisi asal Desa Seraya Tengah) yang  duduk sebagai salah satu wakil ketua di DPD Golkar Karangasem.

Pengumuman singkat Suastika, itu kontan membuat peserta sidang terbelalak, termasuk anggota Fraksi Golkar yang hadir dalam sidang paripurna pengesahan Perda tentang Narkotika tersebut.

“Saya tidak tahu, tiba-tiba saja ada pengumuman pergantian Ketua Fraksi,” ucap I Nyoman Musna Antara yang dibenarkan I Komang Sartika dan  I Gusti Agung Dwi Putra.

Digesernya Sumadi  dari kursi Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem, nyaris tanpa ada gejolak di tubuh Beringin Tanah Aron. Sikap ini menunjukkan,  bahwa Partai Golkar benar-benar sudah dewasa dan matang dalam menentukan arah kebijakan yang dikeluarkan induk partainya.

“Sebagai kader partai Pak Sumadi saat ini menjabat sebagai Ketua PK Kecamatan Manggis, aturan ini yang membuat beliau tidak bisa mengisi pucuk pompinan di Fraksi Golkar,” ucap sekretrais DPD Golkar Karangasem I Nengah Sumardi, ditemui usai sidang paripurna.

Wakil Ketua  DPRD  Karangasem ini menambahkan, pergantian Ketua Fraksi itu ditentukan DPD Golkar Bali, karena mengacu pada AD/ART yang ada. Bahkan sebelum Ketut Badra mendapat mandat untuk mengisi kursi pimpinan Fraksi, lanjut Sumardi, Golkar Karangasem juga mengusulkan beberapa nama untuk menempati posisi itu.

“Pergantian ini merupakan kebijakan DPD Golkar Bali, kami hanya mengusulkan saja. Sebelum Pak Badra ditetapkan, kami mengusulkan lima orang nama, salah satunya I Komang Mardana Wimbawa,” jelas Sumardi.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Setiawan, mengatakan, penempatan Badra sebagai Ketua Fraksi Golkar  mengacu pada AD/ART Partai, terutama terkait PO (Peraturan Organisasi) 04 DPP/ Golkar/ vii 2010.

“PO ini menyangkut  tata hubungan Dewan Pimpinan Partai Dengan Fraksi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tata hubungan pemilihan dan penetapan pimpinan Fraksi yang  di pilih dari unsur pengurus harian  Dewan Pimpinan Partai, sesuai tingkatannya. Ini dilakukan untuk memberi jaminan keadilan dan kesempatan yang sama dalam bertugas sesuai SK DPD Golkar Bali NoB-47/ golkarda /v/2022,” pungkas Ngurah Setiawan. (tio/bfn)