KARANGASEM, Balifactualnews.com—Daya tampung TPA Butus, di Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem sudah mendekati diambang batas. Kondisi itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem merubah jadwal pengangkutan sampah rumah tangga milik masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah perkotaan.
Di Kelurahan Subagan, perubahan sistem pengangkutan sampah rumah tangga itu membuat semua perangkat kelurahan termasuk para kepala wilayah mulai bersikap. Langkah awal melakukan sosialisasi pemilahan sampah plastic dan sampah organik semakin. Langkah ini dilakukan guna mengurangi residu sampah saat dibuang ke TPA Butus.
Lurah Subagan, Oka Putra, dikonfirmasi, Kamis (2/2/2022), mengatakan, sosialisasi pemilahan sampah organic dan sampah plastik yang dilaksanakan itu, merujuk keputusan Dinas Lingkungan Hidup terkait sistem pengangkutan sampah tangga untuk dibuang ke TPA Butus, harus melalui proses pemilahan dari masing-masing rumah masyarakat.
“Untuk pemilahan sampah rumah tangga saat ini kami baru masuk tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tidak sebatas menggunakan mobil keliling, para kepala wilayah juga kami libatkan untuk mensosialisasikan program pemerintah ini di banjar masing-masing,” terang Oka Putra.
Meminimalisir sampah rumah tangga dibuang ke TPA Bustus yang sudah overload, kata Oka Putra, pihaknya mengawalinya dengan melakukan pemilahan di Kantor Kelurahan Subagan. Sampah plastik yang berhasil dikumpulkan tidak langsung dibuang begitu saja, tapi dikumpulkan dan nantinya akan dibawa ke bank sampah. Sedangkan untuk sampah organiknya akan ditimbun dijadikan pupuk kompos.
“Pemilahan sampah organic dan sampah plastik kami awali dulu dari kantor kelurahan. Setelah berhasil baru akan kami getok tularkan kepada masyarakat. Yang pasti untuk saat ini kami gencarkan sosialisasi dulu sehingga masyarakat benar-benar bisa memahami program yang digulirkan pemerintah,”pungkas Oka Putra. (tio/bfn)