Tutup Celah Kebocoran PAD, Pansus I DPRD Karangasem Minta Pemungutan Pajak Digital Dipercepat

tutup-celah-kebocoran-pad-pansus-i-dprd-karangasem-minta-pemungutan-pajak-digital-dipercepat
Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Karangasem mendesak pemerintah daerah mempercepat penerapan sistem digital dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah. Langkah ini dinilai menjadi solusi konkret untuk menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

Desakan tersebut muncul setelah Pansus I menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak di lapangan. Di antaranya praktik penggunaan faktur manual dalam transaksi pajak Galian C serta dugaan permainan kubikasi muatan yang dinilai membuka ruang penyimpangan.

Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, menilai sistem pemungutan konvensional sudah tidak relevan jika pemerintah ingin mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurutnya, penggunaan faktur manual sangat rentan disalahgunakan, mulai dari potensi penggandaan hingga pemakaian berulang yang dapat merugikan daerah.

“Kalau masih manual, risikonya besar. Faktur bisa saja dipakai berkali-kali atau digandakan. Ini tentu berpotensi menimbulkan kebocoran,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Karena itu, pihaknya meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem segera memaksimalkan teknologi yang telah tersedia dengan sistem yang terintegrasi dan mudah diawasi.

Pansus menemukan bahwa di lapangan masih terjadi dualisme penggunaan faktur, yakni digital dan manual. Kondisi ini dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar pengawasan lebih efektif.

“Kalau sistem digital diterapkan penuh, semua transaksi bisa terpantau secara real time. Ini memudahkan kontrol dan mempersempit celah kebocoran,” tegas Sumardi.

Ia menambahkan, digitalisasi tidak hanya penting diterapkan pada sektor Galian C, tetapi juga harus diperluas ke sektor lain yang menjadi sumber PAD seperti hotel, restoran, pariwisata, hingga berbagai jenis retribusi daerah.

Terkait kendala teknis seperti blank spot jaringan internet, Sumardi meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyiapkan infrastruktur pendukung.

“Kalau memang terkendala sinyal, harus dicarikan solusi. Bisa lewat penguatan jaringan atau pemasangan fasilitas pendukung. Jangan sampai alasan teknis menghambat pembenahan sistem,” katanya.

Selain pembenahan sistem, Pansus juga menekankan pentingnya keselarasan tanggung jawab antara pemerintah dan pelaku usaha. Pengawasan petugas lapangan pun dinilai perlu diperketat agar target penerimaan pajak dapat tercapai optimal.

Ke depan, Pansus I berencana kembali turun ke lapangan untuk mencocokkan data serta menyusun rekomendasi yang akan menjadi pijakan dalam penataan sistem pemungutan pajak di Karangasem.

“Tujuan akhirnya jelas, memastikan potensi daerah benar-benar masuk ke kas daerah dan manfaatnya kembali ke masyarakat,” tandas politisi Golkar tersebut. (tio/bfn)