Badung  

Unit Reskrim Polsek Abiansemal Bekuk Pelaku Curanmor


BADUNG, Balifactualnews.com – Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrim kembali membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di Subak Blahkiuh Banjar Dlod Pasar Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Senin (11/4/2022).

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut “iya benar anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami”, terangnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut melalui Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra,S.H.kami memerintahkan team opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H. untuk dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan hasil oleh TKP (tempat kejadian perkara) serta keterangan saksi-saksi dan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban maka pelaku mengarah pada seorang laki laki atas nama Alias HAR selanjutnya Unit Opsnal bergerak menuju kos – kosan gang Merak Banjar Templekan Desa Celuk, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku kemudian Unit Opsnal menangkap pelaku yang sedang berada di kosnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan menggunakan Kunci Palsu selanjutnya Pelaku bersama Barang Bukti ( BB) dibawa ke Polsek Abiansemal guna Proses lebih lanjut,” kata Kapolres setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku,” imbuhnya seraya menambahkan, ersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara. (ger/bfn)