KARANGASEM, Balifactualnews.com–Fenomena baru terjadi dikalangan para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Karangasem. Mereka beramai-ramai mengundurkan diri sebagai kepala sekolah dan memilih untuk kembali menjadi guru biasa.
Alasan mereka beragam. Selain karena sakit dan kepentingan keluarga, tunjangan jabatan yang sangat kecil juga menjadi faktor semua itu.
“Kepala sekolah yang mengundurkan diri dan memilih kembali untuk menjadi guru biasa jumlahnya puluhan orang, tersebar di beberapa kecamatan. Pengunduran dirinya sudah diajukan sejak tahun lalu,” terang Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karangasem, Wayan Sutrisna, Jumat (8/12/2023)
Sutrisna mengakui, kecilnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang didapatkan, menjadi alasan utama puluhan kepala sekolah itu mundur dan memilih menjadi guru biasa. Tahun 2023 TPP yang didapatkan kepala sekolah beda dikit dengan tenaga pengajar lain. Selisihnya sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Kepala sekolah tingkat SD mendapat sekitar Rp 800 ribu per bulan, sedangkan pengajar biasa yang golongannya sama mendapat tunjangan sekitar Rp650 ribu. Sementara tunjangan untuk Kepala Sekolah di SMP sebesar Rp1.2 juta.
“Kondisi ini yang menyebabkan para kepala sekolah mengusulkan mengundurkan diri. Alasanya, beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar tak sebanding dengan tunjangan yang mereka dapatkan,” jelas Sutrisna.
Terhadap kondisi itu, tahun 2024, Sutrisna berjanji akan meningkatkan tunjangan para kepala sekolah. Itu dilakukan agar para kepala makin bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tunjangan untuk Kepala Sekolah di tingkat SD dirancang naik menjadi Rp1.2 juta, Sedangkan tunjangan untuk kepala sekolah SMP, dari awalnya Rp1,2 juta naik menjadi Rp1.5 juta.
“Peningkatan penghasilan kepala sekolah ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati. Anggaran sudah disiapkan dalam APBD Induk 2024 sebesar Rp2.6 miliar,” ungkapnya.
Anggaran untuk tambahan penghasilan para kepala sekolah itu, lanjut Sutrisna, dihitung dari jumlah kepala sekolah yang ada. Rinciannya kepala sekolah SD sebanyak 356 orang dan SMP 48 orang.
“Penambahan penghasilan kepala sekolah ini sesuai hasil kajian yang dilakukan pemerintah, seperti beban kerja kepsek lebih besar dibandingkan tenaga pengajar lain. Kalau dulu, acuannya pangkat dan golongan. Sekarang kami lebih melihat jabatan sebagai kepala sekolah dan sudah diatur dalam Perbup,” tandas Sutrisna. (luf/tio/bfn)













