KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ratusan warga Desa Bugbug menunjukkan solidaritas tinggi dengan mengawal proses pelaporan dugaan penyimpangan pengelolaan minimarket milik BUMDes Darma Kerti ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Jumat (20/6/2025). Tindakan ini merupakan bentuk gerakan kolektif masyarakat dalam menuntut kejelasan dan transparansi atas pengelolaan BUMDes.
Langkah pelaporan dilakukan oleh warga bernama I Wayan Budiartawan, didampingi oleh tiga kuasa hukum, sebagai representasi suara masyarakat yang merasa dirugikan atas kolapsnya minimarket BUMDes tersebut.
Baca Juga : Ketua Bumdes Prayang Thithi Desa Nawakerti Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp 492 Juta
“Ini bukan sekadar laporan pribadi, tapi bentuk aspirasi warga yang kecewa dan merasa ada yang tidak beres dalam pengelolaan minimarket BUMDes,” ungkap I Nengah Yasa Adi Susanto, kuasa hukum pelapor.
Dalam laporan tersebut, dua nama disasar, yakni mantan Ketua BUMDes berinisial SPR dan Perbekel Desa Bugbug berinisial GDJ. Minimarket yang awalnya diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa itu, menurut warga, mendadak berhenti beroperasi sejak akhir 2023. Situasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, apalagi diiringi pengunduran diri Ketua BUMDes pada periode yang sama.
Baca Juga : Gus Par-Guru Pandu Lepas Puluhan Tukik di Pantai Virgin Bugbug
“Selain laporan resmi, kami juga menyertakan dokumen pendukung, seperti laporan keuangan dan dokumen perekrutan pegawai, sebagai bukti awal dugaan penyimpangan,” tambah Adi.
Baca Juga : Kejari Klungkung Selamatkan Rp228 Juta dari Kasus Korupsi Dana Komite SMKN 1 Klungkung
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti oleh Bidang Tindak Pidana Khusus. Proses awalnya adalah telaah berkas dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya. (ger/bfn)













