Desa Amerta Bhuana  Bentuk Satgas  Cegah Covid-19


KARANGASEM Balifactualnews.com –Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Karangasem  membentuk Satgas Pencegahan Virus Covid-19 . Ini dilakukan selain untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI No:  4  Tahun 2020, tertanggal 20 Maret 2020, juga untuk mempercepat penanganan Virus Corona di tingkat desa. Perbekel Amerta Bhuana, I Wayan Suara Arsana mengatakan, Satgas Pencegahan  Covid-19  di desanya sudah itu,  sudah dibentuk sejak, Jumat (27/3/20) lalu.  Dengan terbentuknya Satgas pencegahan Corona tersebut maka setiap warga Amerta Bhuana (Sukaluwih Red) di mohon tidak ada keluar masuk lintas kecamatan dan lintas kabupaten selama Bali masih ditetapkan sebagai daerah pandemi  terjangkit Covid-19.

“Kita juga himbau, warga Amerta Bhuana yang memang harus ke luar daerah karena sangat penting, wajib melaporkan diri ke Satgas  Pencegahan Covid-19,  atau  ke Kepala Wilayah  masing-masing,”  ucap Suara dikonfirmasi via telepon, Sabtu (28/3/20).

Suara Arsana juga menekankan, bagi warga Sukaluwih yang sudah ada di luar daerah,  tetapi mau pulang ke Sukaluwih  wajib untuk melaporkan diri ke Satgas Pencegahan Covid-19, Desa Amerta Bhuana.

“Posko Satgas Covid-19 Desa Amerta Bhuana buka 24 jam. Artinya warga yang hendak pulang atau keluar Desa  harus mampir dulu ke kantor desa. Ini kita lakukan untuk kebaikan dan keselamatan semua warga Amerta Bhuana dari ancaman Virus Corona,” pungkas Suara.   (ger/son/bfn)