Tidak Indahkan Larangan, Bendesa Adat Jasri Warning Pelaku Wisata

I Made Putra Ayusta,  Jro Bendesa Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem. (foto: paramitha)

KARANGASEM Balifactualnews.com—Desa Adat Jasri Kelurahan Subagan, Karangasem memberikan peringatan keras terhadap para pelaku wisata ada di desanya. Itu terjadi karena beberapa pelaku wisata yang ada disana masih membandel dan tidak mengindahkan larangan yang dikeluarkan pemerintah, terkait penutupan aktivitas obyek wisata  di tengah ancaman Virus Corona yang semakin mewabah.

Bendesa Adat Jasri, I Made Putra Ayusta, mengatakan, warning yang dikeluarkan kepada para pelaku wisata itu, menyusul masih ditemukannya ada villa atau jasa wisata lainnya masih memanfaatkan bentang  pantai Jasri digunakan untuk kegiatan surfing bagi para wisatawan. Bahkan, sebagian besar  dari wisatawan itu adalah wisatawan mancanegara.

“Pantai Jasri sudah kita tutup untuk wisatawan, kalau lagi ditemukan ada wisatawan yang bermain surfing, maka kita akan rekomendasikan kepada pemerintah agar izin usaha yang mereka miliki dicabut,” tegas Putra Ayusta, Minggu (3/4/20).

Dikatakan peringatan keras kepada para pelaku wisata  yang ada di desanya itu sudah dikeluarkan sejak Jumat (1/4/20) lalu. Peringatan untuk pelaku wisata itu juga disusul dengan surat keputusan dari Prajuru Desa Adat Jasri untuk menutup  kembali Pantai Jasri sebagai salah satu objek wisata yang ada di Karangasem.

“Kenapa  pantai kita tutup untuk wisatawan? Ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 yang semakin mewabah di Karangasem,” jelasnya.

Sementara itu, dalam mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah Desa Adat Jasri,  lanjut Putra Ayusta, Satgas Gotong Royong Covid-19 dan relawan  yang ada disana saling bahu membahu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan seperti yang dianjurkan pemerintah.

Bukan hanya itu, Desa Adat Jasri juga memberikan sanksi sosial terhadap warga yang tidak disiplin menjalankan himbauan dan instruksi pemerintah, khususnya dalam menggunakan masker.

“Kami wajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, kalau ditemukan  ada masyarakat yang tidak menggunakan masker,  maka kita berikan sanksi berupa bersih-bersih (nyapu)  di semua palemahan pura yang ada di desa. Astungkara, sampai saat ini masyarakat kami masih taat dengan himbauan dan instruksi yang dikeluarkan pemerintah,” pungkas pria yang juga mantan anggota DPRD Karangasem itu. (tio/son/bfn)