________________________________________________________________________________
BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa Buka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus/ Inventarisasi Barang milik Daerah Pemerintah Kabupaten Badung 2019.
Acara diikuti Para seluruh Pengurus Barang Pengguna, dan para pembantu pengurus barang Pengguna dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, dilaksanakan di ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Rabu (19/6/19).
“Barang daerah atau aset daerah merupakan sumber daya ekonomi pemerintah daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adi.
Ia mengatakan, barang daerah yang dibeli atau yang diperoleh atas APBD atau yang diperoleh dari lainnya yang sah harus dikelola dengan baik dan benar, guna mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang transparan dan Akuntabel.
“Akuntabilitas dan transparasi harus menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja kebijakan publik terkait barang daerah,” ucapnya.
Baca :
- Dilantik Bupati Giri, 343 Orang BPD di Badung Sumringah
- Asyik, Dana Penunggu Pasien Sebesar Rp 1,9 M Cair














