KARANGASEM,Balifactualnews.com—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi SH.MH, mengintruksikan para perbekel untuk mengecek status kepemilikan lahan kantor perbekel masing-masing. Itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya klaim dari oknum. Penegasan itu disampaikan Aji Kabu, saat bertemu Perbekel se Kabupaten Karangasem di Aula Kantor Peberkel Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, belum lama ini.
“Pengecekan kalau status lahan milik desa ini sangat penting dalam mengantisifasi terjadinya klaim yang dilakukan oleh oknum . Kasus seperti ini kerap terjadi di Karangasem,” ucapnya
Aji Kalbu mewanti-wanti aset tanah desa berupa kantor perbekel harus ditertibakan tertib. Dia mencontohakan, tanah kantor perbekel merupakan proses hibah, minimal proses yang ada di tertibkan dan dicatat, sehingga proses untuk hak milik desa bisa berjalan dengan baik.
“Status kepemilikan lahan deda (kantor perbekel) yang sudah jelas, maka tidak ada lagi ada oknum yang berani mengklaim,” ucapnya
Aji Kalbu mengatakan, adanya oknum yang melakukan klaim atas tanah desa, selain karena kepemilikannya tidak jelas, juga disebabkan harga tanah terus mengalami peningkatan.
“Kenaikkan harga tanah biasanya memicu saling klaim kepemilikan tanah. Berkaca dari perssoalan ini, kami meminta para perbekel kembali mengiventarisir, meneliti lagi terkait kepemilikan atau hak tanah kantor kepala desa di wilayahnya. Kami siap mengawal dan membantu masalah itu, tinggal dikomunikasikan saja,” pungkas Aji Kalbu.(tio/bfn)













