APBD Perubahan Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dasar Masyarakat

apbd-perubahan-diprioritaskan-untuk-kebutuhan-dasar-masyarakat
Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menerima pandangan umum fraksi-fraksi terkait penyampaian Nota Keuangan dan Perubahan Perubahan APBD 2025 dari Ketua DPRD I Wayan Suastika dalam rapat paripurna, Selasa (12/8/2025)

 

KARANGASEM, balifactuanews.com–Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Selasa (12/8).  Rapat  paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, itu membahas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, serta jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi. 

Mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata, Wabup Pandu  menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi dan antar program, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wabup Pandu menyampaikan bahwa kebijakan perubahan anggaran tetap berpegang pada prinsip anggaran defisit yang ditutup melalui pembiayaan netto. Seluruh alokasi diarahkan untuk program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengurangan pengangguran, pemerataan infrastruktur dasar, serta peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

Penggunaan SiLPA tahun sebelumnya diprioritaskan untuk rehabilitasi pasca bencana banjir dan longsor, perbaikan jembatan putus, serta perbaikan saluran irigasi. Pengawasan penggunaan anggaran juga diperkuat melalui peningkatan alokasi pada SKPD yang memiliki fungsi pengawasan, kerja sama dengan DPRD, dan pelibatan masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami arahkan kebijakan perubahan anggaran ini sepenuhnya untuk program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Wabup Pandu. 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap kebijakan pemerintah daerah dan optimistis bahwa Perubahan APBD 2025 dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

“Kami (Pemkab Karangasem) berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, memastikan alokasi anggaran berorientasi pada hasil nyata, memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan infrastruktur dasar, serta mengoptimalkan teknologi dan partisipasi publik,” tegas Wabup Pandu. (tio/bfn)