Curi Motor, Buruh Galian C di Tangkap, BB Curian Ditemukan di Keramas, Gianyar

curi-motor-buruh-galian-c-di-tangkap
Pelaku curanmor Edo dan Daniel

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian, Selasa (16/12) malam.

Dua orang pelaku berhasil diamankan di Gudang Galian C Yeh Sah, Banjar Susut, Desa Muncan. Sementara barang bukti sepeda motor korban ditemukan di wilayah Keramas, Kabupaten Gianyar langsung diamankan untuk barang bukti proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa, dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/12), membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. “Ya, benar kemarin malam ada penangkapan tersangka pelaku pencurian motor. Tersangka sudah diamankan berikut 4 unit barang bukti sepeda motor yang ditemukan di wilayah Keramas,”ungkapnya.

Informasi yabg dihimpun, menyebutkan, sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 4619 ABS, atas nama I Gede Wira Adnyana.

Peristiwa pencurian terjadi, Selasa malam, saat kendaraan tersebut diparkir di depan warung milik I Made Mahardika di Banjar Dinas Gede, Desa Muncan. Korban Ni Kadek Darma Yanti (25), Asal Giriana Kauh, Desa Duda Utara, memarkir sepeda motor sekitar pukul 21.00 di depan warung yang sudah tutup. Sekitar pukul 22.45 , saat korban hendak melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Gianyar, sepeda motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.

Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial Eko dan Daniel. Kedua pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Selat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, para pelaku merupakan pekerja di lokasi galian C Yeh Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat.

Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya.

“Sabar ya, kasus ini masih kami kembangkan. Terkait kelenglapan datanya ilahkan konfirmasi langsung sama Pak Kasat Reskrim,”pungkas AKP Ida Bagus Astawa.

Terpisah, Perbekel Desa Muncan I Wayan Tunas, menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor tersebut diketahui setelah ada laporan dari warga sekitar oukul 24.00.

“Informasinya sih dua orang pelakunya sudah ditangkap. Keduanya merupakan pekerja gakian C di aeeal Sungai Yeh Sah, Banjar Susu, Desa Muncan,” jelas Tunas.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kedua pendatang tersebut bekerja di galian C tersebut. Pasalnya, sejauh in pemilik usaha tidak pernah melapor ke desa bahwa ada pensatang yang bekerja disana.

“Saya sudah menghimbau agar setiap perekrutan tenaga kerja dari luar dilaporkan ke desa supaya keberadaan mereka terdata, terlebih bekerja di galian C yang berisiko tinggi. Ini penting untuk mengantisipasi musibah, kecelakaan kerja, maupun kejadian kriminal,” jelasnya. (tio/bfn)