DENPASAR,balifactualnews.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menunjukkan ketegasan dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat. Baru saja tiba di Bali dari Jakarta, Selasa (30/9/2025) malam, Koster langsung memanggil pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke kediaman resmi Jaya Sabha, Denpasar, pada pukul 22.30 Wita.
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Karo Hukum, Kadis PUPR, Kepala Badan Aset Provinsi Bali, serta Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Badung, Gubernur Koster dengan tegas menginstruksikan agar pihak GWK segera membongkar tembok yang menutup akses jalan warga.
“Pembongkaran harus dimulai pada 1 Oktober 2025 dan diselesaikan secepat mungkin. Jalan ini adalah urat nadi kehidupan warga, aktivitas mereka tidak boleh terhambat,” tegas Gubernur Koster di hadapan jajaran direksi, komisaris, dan manajemen GWK.
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa mendukung penuh instruksi tersebut. Menurutnya, keberadaan GWK tidak boleh bersifat eksklusif apalagi sampai merugikan masyarakat. “Ini sejalan dengan rekomendasi DPRD Bali serta aspirasi masyarakat. GWK harus berkolaborasi, bukan berseberangan dengan rakyat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk membangun hubungan harmonis dengan warga Desa Ungasan. Ia menekankan bahwa keberadaan destinasi pariwisata bertaraf internasional itu tidak boleh menutup ruang hidup warga.
“GWK tidak boleh memusuhi warga, justru harus menjalin kerja sama. Warga adalah bagian penting dalam mendukung pariwisata dan citra GWK itu sendiri,” tegasnya.
Menanggapi instruksi tersebut, pihak manajemen GWK menyambut positif arahan Gubernur dan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembongkaran mulai 1 Oktober 2025. Mereka juga berjanji membuka akses jalan warga, membangun kolaborasi yang lebih baik, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Langkah cepat yang diambil Gubernur Koster ini mempertegas sikap kepemimpinan yang selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia memastikan bahwa pembangunan pariwisata Bali harus berjalan selaras dengan hak-hak rakyat dan tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar warga setempat. (tio/bfn)













