KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Karangasem menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2025. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, di Villa Taman Surgawi Resort dan Spa, Ujung, Selasa (11/11).
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 11–12 November 2025, bertujuan meningkatkan kemampuan teknis perangkat daerah (OPD) dalam menyusun laporan kinerja pemerintahan yang akurat dan terukur, sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, yakni Rita Erawan, dan Heriyandi Rini, l
Direktur EKPKD, yang memberikan materi secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutan pembukaan yang sekaligus menyampaikan pesan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Wabup Guru Pandu menegaskan pentingnya kehadiran langsung dan keseriusan para kepala OPD dalam mengikuti kegiatan ini.
“Sesuai visi misi kami Karangasem yang Agung, Gemah Ripah Lohjinawi, diharapkan Kepala OPD hadir langsung, tidak hanya menerima laporan dari staf. Ikuti secara serius agar kinerja yang baik bisa diapresiasi dan diberi reward,” tegas Wabup.
Guru Pandu juga menekankan perlunya peningkatan inovasi dan kinerja. Ia menegaskan, OPD yang menunjukkan stagnasi akan dikenai sanksi berupa penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bentuk penegakan disiplin dan dorongan agar semangat kerja meningkat.
Lebih lanjut, Wabup berharap pelaksanaan Bimtek ini dapat menjadi pemicu percepatan reformasi birokrasi, mendorong aparatur daerah berpikir maju dan inovatif demi kemajuan Karangasem.
“Bimtek ini diharapkan menjadi sistem pemicu agar seluruh perangkat daerah berani melompat ke depan, baik dalam pandangan maupun pola pikir untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Menurut Pandu, melalui penyusunan laporan EKPPD yang baik, akuntabel, dan terukur, Pemkab Karangasem menargetkan postur APBD yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat di tahun mendatang, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang. (tio/bfn)













